Fimela.com, Jakarta 23 Juli, 35 tahun lalu peringatan Hari Anak Nasional resmi dirayakan. Namun tahukah Sahabat Fimela, jika jaug sebelum peringatan tahunan ini, Pemerintah telah mengundangkan UU No. 4 tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak yang memuat berbagai ketentuan tentang masalah anak di Indonesia.
Tahun ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) memilih peran keluarga dalam perlindungan anak Indonesia yang menjadi tema Hari Anak Nasional 2019. Keluarga, diharapkan mampu melindungi anak sehingga bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.
Keluarga adalah lingkungan pertama yang akan membentuk pribadi anak. Bagaimana akhirnya anak bereaksi dengan lingkungannya. Lewat keluarga, anak akan tumbuh menjadi anak yang berkualitas.
PR Tentang Perlindungan Anak
Berdasarkan data yang diperoleh Komisi Perlindungan Anak (KPAI), kasus kekerasan terhadap anak semakin meningkat. Tahun 2018 KPAI mencatat terdapat 445 kasus. Dari data dihimpun KPAI, kekerasan fisik dan bully masih menjadi kasus terbanyak diderita anak dalam bidang pendidikan. Hal ini meningkat drastis di kalangan siswa, seiring kemajuan internet.
Masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak tentu menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Memastikan anak untuk selalu bahagia dan baik-baik saja memang tidak mudah. Maka keluarga sebagai lingkungan terdekat anak wajib untuk membuat suasana yang kondusif dan menyenangkan untuknya.
Sebagai orang yang pernah menjadi anak-anak, tentu kita paham apa yang paling dibutuhkannya. Apa yang membuat anak bahagia, tentu kita memahami. Seharusnya memberi lingkungan terbaik untuk anak tidaklah sulit. Selamat Hari Anak untuk Anak Indonesia, ayo bahagia!
#GrowFearless with FIMELA