Fimela.com, Jakarta Ada kabar baik untuk masyarakat di Indonesia. Kini, Sahabat Fimela sudah dapat kembali menggunakan fitur gambar dan video di media sosial. Kamu sudah bisa kembali menggunakan fitur-fitur tersebut sekitar pukul 14.00-15.00 WIB. Hal ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara kepada Liputan6 SCTV, Sabtu (25/5/2019).
"Insyaallah dari jam 14.00 siang atau jam 15.00 nanti sudah bisa digunakan fitur-fitur yang tadi dibatasi," ucap Rudiantara.
Jadi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah resmi mencabut pembatasan penggunaan media sosial pasca aksi 22 Mei 2019 lalu. Pihak Menkominfo sudah meminta seluruh operator untuk kembali mengoperasikan fitur-fitur di media sosial yang sebelumnya dibatasi.
"Betul, siang tadi saya sudah minta ke teman-teman dan berkordinasi dengan operator untuk mengoperasikan kembali fitur video dan gambar di media sosial, yang tadinya kita batasi," jelas Rudiantara.
Pembatasan Fitur Demi Meredam Hal Negatif
Sebelumnya, selama kerusuhan dan demo yang berlangsung 21-22 Mei 2019 kemarin, fitur instant messaging dan media sosial dibatasi untuk mencegah hal-hal negatif terjadi. Menurut Rudiantara, pemerintah berkewajiban melakukan pembatasan guna menjaga masyarakat agar jauh dari hal-hal negatif.
"Karena itu tugas, pemerintah berkewajiban melakukan pembatasan. Pemerintah diberikan kewenangan untuk bertindak sesuai Undang-Undang. Guna menjaga dan mencegah hal negatif," lanjut Rudiantara dalam tayangan Liputan6 Petang SCTV, pada Sabtu (25/5/2019).
Menurutnya lagi, pembatasan itu merupakan langkah tepat untuk menangani situasi yang masih panas selama aksi 22 Mei berlangsung.
"Ya, kita harus berpikir positif. Yang kita butuhkan bukan hanya tindakan tapi interaksi. Saat ini sudah berada di era kecepatan digital," katanya, seperti dikutip dari Liputan6.com.
Simak Video Berikut
#GrowFearless with FIMELA