Siapa Saja Sih yang Berhak Untuk Menerima Zakat?

Ivana Okta diperbarui 25 Mei 2019, 08:15 WIB

Fimela.com, Jakarta Salah satu kewajiban umat muslim adalah menunaikan zakat. Nah, di bulan Ramadan ini zakat fitrah wajib dibayar oleh yang mampu. Mendekati Hari Raya Idul Fitri, yang namanya zakat harus segera dikeluarkan sebelum malam Hari Raya tiba. Zakat sendiri merupakan rukun Islam yang ke empat.

Lalu, siapa sih yang berhak menerima zakat?

Sesuai dengan isi surat At-Taubah dalam Al-quran ayat 60, ada beberapa orang yang berhak menerima zakat. Mereka antara lain adalah sebagai berikut:

2 dari 3 halaman

Zakat wajib dibayar bagi yang mampu.

Syarat Zakat Fitrah (sumber: iStockphoto)

Fakir

Orang-orang yang memiliki harta namun sangat sedikit. Orang-orang ini tak memiliki penghasilan sehingga jarang bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan baik.

Miskin

Mereka adalah orang-orang yang memiliki harta namun juga sangat sedikit. Penghasilannya sehari-hari hanya cukup untuk memenuhi makan, minum dan tak lebih dari itu.

'Amil

Orang-orang ini adalah yang mengurus zakat mulai dari penerimaan zakat hingga menyalurkannya kepada orang yang membutuhkan.

Mu'allaf

Orang yang baru masuk Islam atau mu'allaf juga menjadi golongan yang berhak menerima zakat. Ini bertujuan agar orang-orang semakin mantap meyakini Islam sebagai agamanya.

Memerdekakan budak

Orang-orang yang memerdekakan budak juga berhak menerima zakat. Di zaman dahulu, banyak orang yang dijadikan budak oleh saudagar-saudagar kaya.

Gharim

Gharim merupakan orang yang memiliki hutang. Orang yang memiliki hutang berhak menerima zakat. Tapi ini tidak berlaku untuk orang-orang yang berhutang untuk kepentingan maksiat seperti judi dan berhutang demi memulai bisnis lalu bangkrut.

Sabilillah

Sesuatu yang bertujuan untuk kepentingan di jalan Allah. Misal, pengembang pendidikan, dakwah, kesehatan, panti asuhan, madrasah diniyah dan masih banyak lagi berhak menerima zakat.

Ibnu sabil

Disebut juga sebagai musafir. Orang-orang yang sedang melakukan perjalanan jauh ini berhak untuk menerima zakat.

Itulah golongan orang-orang yang berhak menerima zakat. Segera bayarkan zakatmu agar harta yang didapat benar-benar berkah.

3 dari 3 halaman

Simak Video Ini Juga Yuk.

#GrowFearless with FIMELA