Keutamaan Salat Sunah Rawatib: Dibuatkan Sebuah Rumah di Dalam Surga

Endah Wijayanti diperbarui 17 Mei 2019, 14:15 WIB

Fimela.com, Jakarta Salat rawatib, sebagai bagian dari aneka salat sunah dalam Islam, merupakan salat yang pelaksanaan dan waktunya mengikuti dan mengiringi salat fardu yang lima. Salat ini termasuk jenis salat yang muqayyad, terikat jenis waktunya. Rawatib sendiri merupakan bentuk jamak dari raatibah yang artinya mengikuti. Sehingga salat rawatib bisa dipahami sebagai salat yang menjadi pendamping bagi terpenuhinya pelaksanaan salat wajib kita.

Keutamaan salat rawatib ini juga sangat luar biasa. Muhammad Muslih Aziz dalam buku Mutiara Itu Bernama Salat Sunah menuliskan bahwa salat sunah rawatib bisa menyempurnakan keluarga dan meningkatkan pendekatan. Keistimewaan dari salat rawatib ini pun adalah Allah persiapkan sebuah rumah di surga-Nya.

Disebutkan dalam HR Muslim dari Ummu Habibah binti Abu Sufyan:

“Barang siapa melakukan salat (sunah rawatib) dua belas rakaat dalam sehari semalam, maka dia akan dibuatkan Allah sebuah rumah di dalam surga.”

Wah, sungguh indah sekali ya keutamaannya. Disebutkan pula dalam HR Muslim: “Tiada seorang Muslim yang tiba padanya waktu sembahyang fardhu lalu jika dia menyempurnakan wudu dan khusyuk serta rukuk, sujudnya melainkan sembahyang itu menjadi penebus dosanya yang telah lalu selama dia tidak berbuat dosa besar dan yang demikian itu sepanjang masa.”

 

2 dari 3 halaman

Pelaksanaan Salat Rawatib

Ilustrasi/copyright shutterstock.com

Sayyid Sabiq dalam kitab fikihnya, Fiqh As-Sunnah, dan Taqiyaddun Abu Bakar dalam kitabnya, Kifayatul Akhyar, membagi salat sunah ini dalam dua kategori; sunah mu’akkad (sangat dianjurkan) dan ghairu mu’akkad (setingkat di bawah sunah yang sangat dianjurkan karena Rasulullah kadang-kadang saja melakukannya).

Yang termasuk kategori sunah mu’akkad sebagaimana dikemukakan dalam hadis Ibnu Umar adalah:

  • 2 rakaat qabla subuh (sebelum salat subuh);
  • 2 rakaat qabla zuhur (sebelum salat zuhur);
  • 2 rakaat ba’da zuhur (sesudah salat zuhur);
  • 2 rakaat ba’da magrib (sesudah salat magrib);
  • 2 rakaat ba’da isya (sesudah salat isya).

Sementara yang salat sunah ghairu mu’akkad yang berjumlah 12 rakaat, yaitu:

  • 2 rakaat sebelum dan sesudah zuhur;
  • 4 rakaat sebelum asar;
  • 2 rakaat sesudah magrib;
  • 2 rakaat sebelum isya.

Untuk pelaksanaannya sama dengan salat sunah lainnya. Salat sunah ini termasuk yang tidak disunnahkan dilakukan secara berjamaah. Waktu pelaksanaannya adalah sebelum dan sesudah salat fardu dan tidak terpisah antara salat sunah dan salat fardu, kecuali oleh kegiatan peribadatan di sekitar salat fardu, seperti wirid, doa, membaca Al Quran, dan ibadah sejenisnya.

Bagi yang belum pernah melakukan salat rawatib, masih belum terlambat untuk mengamalkannya. Semoga kita semua bisa mendapatkan kebaikan dan keutamaannya, ya.

3 dari 3 halaman

Simak Video di Bawah Ini

#GrowFearless with FIMELA