Fimela.com, Jakarta Puasa Ramadan merupakan kewajiban semua umat muslim. Meski begitu, bagi beberapa orang dengan kondisi tertentu seperti ibu hamil dan menyusui diperkenankan untuk meninggalkan puasa lantas menggantinya di hari lain di luar Ramadan.
Melansir dari laman hellosehat.com, jika memang tidak kuat dan berpuasa dikhawatirkan akan menggangu kesehatan ibu maupun janin, ibu hamil di trimester pertama dan ketiga sebaiknya meninggalkan puasa. Apalagi jika ibu hamil mengalami beberapa kondisi seperti di bawah ini.
What's On Fimela
powered by
Dehidrasi dan Mimisan
Dehidrasi
Ketika ibu hamil memaksa ikut berpuas sementara ia mengalami dehidrasi, disarankan agar ia segera membatalkan puasanya dan lekas minum air putih secukupnya. Dehidrasi selama kehamilan bisa berakibat fatal baik untuk ibu maupun janin di dalam kandungan. Dehidrasi sangat mungkin menyebabkan cidera sel otak atau kondisi yang lebih mengerikan lainnya.
Mimisan
Ibu hamil yang berpuasa dan mengalami mimisan sebaiknya segera membatalkan puasanya. Mimisan sendiri terjadi karena hormon kehamilan membuat aliran darag meningkat dan aliran darah di hidung meningkat. Mimisan yang membuat khawatir adalah mimisan lebih dari 30 menit, membuat sulit bernafas, membuat pusing dan membuat dada terasa nyeri.
Ibu Hamil Berisiko Tekanan Darah Tinggi
Bayi Kurang Aktif Bergerak
Selama kehamilan umumnya bayi akan aktif bergerak dan ibu bisa merasakannya. Namun, ketika ibu berpuasa dan bayi jadi kurang aktif bergerak, sebaiknya ibu membatalkan puasa. Bayi yang kurang aktif bergerak selama berpuasa bisa karena nutrisinya tidak tercukupi dengan baik. Segera hubungi dokter jika bayi sama sekali tidak bergerak.
Ibu Hamil Berisiko Tekanan Darah Tinggi
Ibu hamil yang berisiko menderita tekanan darah tinggi harus segera membatalkan puasanya jika merasa pusing, mata berkunang-kunang, sakit kepala hebat, bengkak di kaki dan tangan, sulit bernafas, mual, muntah bahkan pingsan.
Itulah beberapa kondisi ibu hamil yang mengharuskannya segera membatalkan puasa. Ketika ibu hamil hendak berpuasa selama Ramadan, pastikan untuk mengonsultasikan hal ini dengan dokter atau bidan ahlinya.
Simak Juga Video Berikut:
#GrowFearless with FIMELA