Fimela.com, Jakarta Bagi pasangan suami istri, melakukan hubungan intim merupakan kebutuhan utama. Melalui hubungan intim, pasangan suami istri bisa lebih akrab antara satu sama lain. Keduanya juga bisa saling mengenal lebih dekat secara fisik maupun psikis. Namun Sahabat Fimela, melakukan hubungan intim juga ada aturannya.
Melansir dari laman prenancy.com, hubungan intim tidak bisa serta merta dilakukan selama kehamilan. Meski melakukan hubungan intim sangat disarankan untuk dilakukan selama kehamilan, ada beberapa waktu di mana hubungan intim ini sebaiknya tidak dilakukan dulu. Di awal-awal kehamilan dan akhir kehamilan, sebaiknya hubungan intim dihindari dulu.
Ketika hubungan intim dilakukan di waktu yang tak tepat dan dengan cara yang tak tepat pula, ini bisa membahayakan kehamilan.
Larangan Berhubungan Intim Selama Kehamilan
Berhubungan intim selama kehamilan sangat berisiko dan berbahaya ketika dokter atau bidan telah menasehatimu untuk tidak melakukannya dengan alasan apapun, dirimu mengalami pendarahan yang tidak bisa dijelaskan dan riwayat kelahiran prematur atau persalinan, air ketuban rusak, mengalami pendarahan, melakukan hubungan intim di trimester terakhir, dirimu memiliki plasenta previa atau suatu kondisi di mana sebagian plasenta menutup serviks serta adanya ketidaknyamanan saat melakukan hubungan intim.
Melansir dari laman doktersehat.com, hubungan intim selama kehamilan juga dikatakan berbahaya ketika Mom menderita penyakit tertentu, posisi intim yang dilakukan membahayakan janin dan hubungan intim tidak dilakukan dengan hati-hati. Sebaiknya, sebelum melakukan hubungan intim selama kehamilan, konsultasikan hal ini dengan dokter atau bidan terkait. Semoga informasi ini bermanfaat.