Petisi Publik Sukses Dorong Kebijakan Pengurangan Sampah Kantong Plastik

fitriandiani diperbarui 02 Apr 2019, 16:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Sampah plastik masih jadi masalah penting yang harus ditangani dengan serius. Gerakan sosial dari beragam lini di masyarakat pun tak sedikit yang turun tangan mengatasi masalah sampah plastik, salah satunya dengan mengurangi penggunaannya.

Tiza Mafira menjadi salah satu orang yang tergerak untuk menangani masalah sampah plastik tersebut. Ia menggagas sebuah petisi di laman charge.org untuk membuat kebijakan plastik berbayar di tahun 2013.

"Saya memulai petisi #Pay4Plastic karena prihatin melihat kondisi lingkungan kita tercemar oleh sampah plastik," ujar Tiza Mafira yang merupakan Direktur Eksekutif Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik.

What's On Fimela
Ilustrasi sampah plastik. (Foto: pexels.com)

Mudahnya mendapat kantong plastik yang notabene tidak bisa diurai oleh tanah tersebut membuat sampah plastik menjadi limbah yang tak terselesaikan, dan berakhir merusak ekosistem. Hal tersebut diungkap Tiza menjadi dasar pemikirannya dalam membuat petisi #Pay4Plastic di change.org yang ditandatangani lebih 60.000 orang.

Di 2016, petisi ini ditanggapi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2016 melalui penerapan uji coba di 27 kota besar di Indonesia. Meski sempat diberhentikan penerapannya oleh toko modern, namun mulai tahun ini seluruh toko modern yang bernaung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mencanangkan komitmen untuk menerapkan kantong plastik berbayar.

2 dari 2 halaman

Gerakan Masyarakan dan Dukungan Pemerintah

Konferensi pers cerita di balik kebijakan pengurangan sampah kantong plastik oleh dorongan publik. (Foto: Fimela.com/Fitri Andiani)

D. Yuvlinda Susanta selaku ketua Tim Pokja Pengurangan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) dan Head of Coorporate Affairs & Sustainability PT Lion Super Indo menyampaikan, "Di Indonesia ini ketika kita beri nilai pada suatu barang, orang jadi berpikir 'ini perlu atau nggak?'" katanya dalam konferensi pers, Jumat (29/3).

Kebijakan tersebut berdampak pada berkurangnya penggunaan plastik yang cukup signifikan pada konsumennya, dan menyumbang angka yang positif dalam pengurangan sampah plastik secara umum. Sebab, seperti yang dikatakan Maya, PR Manager The Body Shop Indonesia, "Setiap brand sudah punya komunitas sendiri, jumlah karyawannya saja sudah bisa jadi penggerak utama suatu perubahan."

Namun demikian, pembatasan penggunaan kantong plastik dirasa tidak cukup jika hanya dilakukan oleh pelaku usaha. Peran pemerintah juga dibutuhkan untuk menyebarluaskan gerakan ini. Ke depannya, Kementerian Keuangan tengah mempersiapkan peraturan mengenai pengenaan cukai terhadap kantong plastik guna menekan tingkat produksinya. Hal ini diharapkan dapat menjadi titik awal pengurangan sampah plastik sekali pakai lainnya.