Masih Dibahas, Draf RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Lancar

Karla Farhana diperbarui 15 Mar 2019, 19:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Meningkatnya angka kasus kekerasan seksual di tahun 2018 meningkat. Namun, RUU Penghapusan Kekerasan seksual belum juga disahkan. Meskipun dianggap alot, pembicaraan mengenai RUU yang kerap disebut dengan RUU PKS ini ternyata pembuatan drafnya berjalan dengan baik. 

Hal ini dinyatakan Anggota Komisi VIII sekaligus Panitia Kerja (Panja) RUU PKS, Diah Pitaloka. Menurutnya, kini para panitia sedang melihat draft lebih dalam, termasuk Daftar Inventaris Masalah (DIM). 

"Kalau pembahasan sudah berjalan. Tapi memang belum melihat draft lebih intens, melihat DIM (Daftar Inventaris Masalah) lebih intens" kata Diah, Jumat (8/3), seperti dikutip dari Liputan6. 

Dia juga menegaskan, pihaknya terus berusaha melakukan pembahasan RUU tersebut. Termasuk dengan memanggil beberapa pihak untuk melengkapi draf berkaitan dengan RUU PKS. 

 

2 dari 2 halaman

Menyusun RUU PKS dengan Hati-Hati

Kekerasan Perempuan /unsplash

Sementara itu, panitia kerja lainnya, Rahay Saraswati mengatakan pihaknya harus berhati-hati saat menyusun draf RUU ini. Terutama dalam memilih diksi agar tidak ada multi tafsir. 

"Tugas kita sebagai perancang adalah diksi dan pilihan kata yang dipastikan itu memberikan perlindungan pada korban, menegakkan keadilan bagi korban, tanpa itu mengundang kontroversi. Ini yang harus nanti menjadi PR besar kita," ujar dia.