Komnas Perempuan: Kasus Pemerkosaan dalam Perkawinan Meningkat

Karla Farhana diperbarui 07 Mar 2019, 10:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada 8 Maret bukan hanya sebagai perayaan. Namun, juga sebagai bentuk solidaritas internasinal sekaligus menjadi wadah bagi perempuan di seluruh dunia untuk bersatu memperjuangkan hak dan memerangi diskriminasi dan kekerasan terhadap. Namun ironis, angka kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia justru meningkat di tahun 2018. 

Menurut data dalam Catatan Tahunan (CATAHU) 2019 yang dikeluarkan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2018 meningkat 14% dari tahun sebelumnya.

Peningkatan ini mengindikasikan, begitu banyaknya kasus kekerasan yang baru terungkap. Meskipun angka ini meningkat dan cukup mengejutkan, namun angka ini menunjukkan kalau kesadaran masyarakat untuk mengungkapkan kasus kekerasan kekerasan terhadap perempuan semakin baik. Begitu pula dengan mekanisme pencatatan dan pendokumentasian kasus kekerasan terhadap perempuan di seluruh lembaga layanan. 

Namun, mekanisme yang sudah mulai rapi ini tidak seragam di seluruh wilayah. Hingga tahun ini, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat masih belum memiliki data tentang kekerasan terhadap perempuan yang bisa diakses secara nasional. 

Tahun ini, CATAHU 2019 merekam berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan yang dilaporkan sepanjang tahun 2018. Angka yang terekam dan munculnya tren kekerasan baru cukup mengejutkan. 

What's On Fimela
2 dari 2 halaman

Kasus Pemerkosaan dalam Perkawinan Meningkat

Ilustrasi./Copyright unsplash.com/jane palash

Kasus Marital Rape atau perkosaan dalam perkawinan meningkat pada tahun 2018. Hubungan seksual dengan cara yang tidak diinginkan dan menyebabkan penderitaan terhadap istri mencapai 195 kasus di tahun 2018. 

Kebanyakan, kasus dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak serta P2TP2A (138 kasus). Kasus selebihnya dilapirkan ke organisasi masyarakat dan lembaga lainnya.

Selain kasus Marital Rape, juga ada kasus incest atau pemerkosaan oleh orang yang memiliki hubungan darah. Selain itu, kekerasan yang terjadi di ranah publik seperti di kantor, institusi pendidikan, transportasi umum, lingkungan tempat tinggal, dan lainnya, masih didominasi oleh kekerasan seksual berupa pencabulan.