Fimela.com, Jakarta Isu body shaming, atau komentar yang mengarah ke penghinaan sejak lama marak. Bukan hanya terjadi dalam bentuk verbal secara langsung tatap mata, tetapi komentar pedas mengenai fisik seseorang justru juga bisa terjadi di media sosial atau dunia maya.
Namun untung saja, saat ini perkataan di media sosial dalam kolom komentar mengenai fisik seseorang dan dapat menyakiti perasaan orang lain dapat dijerat hukum. Undang-Undang ITE dengan pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan juga sudah diubah oleh UU No. 19 Tahun 2016 akan memberikan ancaman pidana bagi pelaku yaitu penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 ribu.
Pelaku Body Shaming memang dapat dijerat hukum. Namun, para korban tidak langsung dapat melanjutkan kehidupan mereka tanpa ada luka dalam hatinya. Korban body shaming tidak jarang mengalami gangguan self esteem. Mereka jadi tidak lagi percaya terhadap diri mereka sendiri dan kurang percaya diri.
Bahkan, body shaming ini dapat menimbulkan gangguan kesehatan mental. Ahli Hypnotherapy Floranita Kustendro pun mengatakan, kata-kata kasar yang menyakiti hati orang mengenai fisik seseorang dapat membuat korban trauma dan bahkan muncul keinginan untuk bunuh diri.
Untuk membantu para korban body shaming, Floranita dan Ririe Bogar mendirikan Body Positivity Indonesia (BPI) yang menjadi wadah bagi semau gender, kalangan, dan usia untuk membangun kesadaran atas penerimaan dirinya dengan kondisi apa pun. Selain itu, juga agar dapat berfokus pada pengembangan potensi diri secara optimal.
What's On Fimela
powered by
Counseling Lewat Chat dan Tatap Muka
Untuk membantu para korban, BPI membuka sesi counseling secara online, by phone, atau juga tatap muka. Menurut Ririe, jika korban membutuhkan teman untuk mengutarakan masalah dan mengungkapkan perasaannya, juga membutuhkan dukungan untuk dapat lebih mencintai dan menerima diri, dapat langsung berbincang-bincang dengan Ririe.
"Namun, jika sudah masuk ranah trauma atau membutuhkan konsultasi lebih dalam, dapat langsung berbincang dan menjalani sesi hypnotheraphy dengan Floranita," cerita Ririe.
Selain membuka sesi konsultasi, BPI juga mengadakan berbagai kegiatan lain seperti public workshop, Positive Day, dan KOPDAR Time. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu meningkatkan awareness terhadap semua orang agar dapat mencintai dan menerima diri sendiri.