KPAI Mencatat Angka Kekerasan Di Dunia Pendidikan Didominasi Bullying

Anisha Saktian Putri diperbarui 18 Feb 2019, 08:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Baru saja memasuki awal tahun 2019, Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI sudah mencatat banyaknya kasus-kasus di bidang pendidikan. Dari bulan Januari hingga 13 Februari setidaknya sudah ada 15 kasus yang dilaporkan, bahkan sempat viral di media sosial.

Beberapa contoh kasus tersebut diantaranya, video viral siswa merokok dan menantang guru di Gresik, Jawa Timur hingga penolakan 14 siswa di Solo, Jawa Tengah karena diduga menderita HIV.

Bidang pendidikan KPAI menyampaikan data-data pelanggaran hak-hak anak sepanjang Januari hingga pertengahan Februari yang bersumber dari divisi pengaduan, baik langsung maupun pengaduan online.

Berdasarkan data tersebut, Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti mengatakan, pelanggaran hak anak di bidang pendidikan masih didominasi perundungan atau bullying, yaitu dua kasus kekerasan fisik, enam kasus kekerasan psikis, dan dua kasus kekerasan seksual. Adapula, korban kebijakan cukup tinggi sekitar lima kasus.

“Kerasan fisik ada dua kasus, kekerasan psikis ada enam kasus, dan kekesan seksual dua kasus. Ada anak korban kebijakan cukup tinggi yaitu lima kasus,” ujar Retno saat ditemui KPAI, Jakarta (15/2).

What's On Fimela
2 dari 2 halaman

Kasus anak dieksploitasi pihak sekolah dan sosial media

Hadirnya Sekolah Inklusi membantu anak - anak Kolok mengenyam pendidikan. Kini mereka semakin percaya diri dan tidak lagi minder.

Kekerasa anak juga terjadi pada lingkungan sekolah, seperti anak dieksploitasi pihak sekolah, yaitu diminta memperbaiki atap sekolah yang mengakibatkan anak tersebut mengalami kecelakan sehingga matanya kemasukan seripihan genteng dan mengalami kerusakan yang cukup parah sehingga harus menjalani perawatan yang cukup lama.

“Padahal anak-anak kewajibannya hanya belajar, bukannya membantu membangun sekolah,” papar Retno

KPAI juga menerima aduan melalui media sosial dan mencatat pemberitaan di media massa mengenai kasus anak, di antaranya satu kasus anak korban fisik, dua kasus korban kekerasan psikis, satu kasus anak korban kekerasan seksual, dan satu kasus tawuran pelajar.

"Berkaitan masih tingginya kasus kekerasan di satuan pendidikan, maka KPAI mendorong Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI) dan Kemenag (Kementerian Agama RI) memperkuat segala daya upaya dalam percepatan terwujudnya Program Sekolah Ramah Anak (SRA) di seluruh Indonesia," tutup Retno.