Gugatan cerai yang diajukan Gisel akhirnya di kabulkan oleh Majelis Hakim. Sidang pasangan yang telah memiliki seorang anak itu berjalan verstek lantaran Gading tidak pernah hadir dalam sidang. (Bayu Herdianto/Kapanlagi.com)
"Mengadili, mengabulkan gugatan cerai penggugat sepenuhnya. Menjatuhkan hak asuh anak kepada penggugat," kata Ketua Majelis Hakim dalam persidangan seperti dilansir dari Kapanlagi.com. (Bayu Herdianto/Kapanlagi.com)
Terkait hak asuh putri semata wayangnya, jatuh ke Gisel. Meski demikian, Gading dibebaskan untuk menemui putri dari pernikahannya dengan Gisel. (Bayu Herdianto/Kapanlagi.com)
"Menimbang anak masih di bawah umur maka hak pengasuhan pada ibunya dikabulkan dengan tetap memberikan izin tergugat untuk mendatangi atau mengunjunginya," lanjutnya. (Bayu Herdianto/Kapanlagi.com)
Sidang putusan Gading dan Gisel berjalan sekitar 30 menit. Setelah resmi cerai, Gisel yang hadir tanpa didampingi Gading tampak tegar. (Bayu Herdianto/Kapanlagi.com)
Gisel mengaku bahwa berpisah sudah menjadi kesepakatannya dengan Gading. Meski sudah tidak menjadi suami istri, mantan pasangan ini juga akan membesarkan anaknya bersama-sama. (Bayu Herdianto/Kapanlagi.com)
Seperti diketahui, Gisella Anastasia mengajukan gugatan cerai kepada Gading Marten pada 19 November 2018, dan gugatannya itu diberikan nomor 908/Pdt.G/2018/PN.JKT.SEL. (Bayu Herdianto/Kapanlagi.com)