Ahmad Dhani Jalani Sidang dengan Optimis

Sutikno diperbarui 07 Jan 2019, 19:53 WIB
Dalam sidang tersebut, tim JPU beberapa menit membacakan replik. JPU menolak nota pembelaan atau pledoi dari Ahmad Dhani dan kuasa hukumnya. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Musisi yang beberapa tahun belakangan ini terjun ke politik itu datang didampingi kuasa hukumnya, Hendarsam, Aldwin Rahadian, dan Ali. Dhani datang dengan penuh optimisme. (Deki Prayoga/Bintang.com)
"Saya itu optimis seperti dalam pledoi saya bahwa UU ITE ini UU politik. Misalnya saya terjerat hukum ya itu hukuman politik karena UU dibuat pada tahun politik," ucap Dhani di depan ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jaksel, Senin (7/12) dilansir dari Kapanlagi.com. (Deki Prayoga/Bintang.com)
JPU menilai bahwa Dhani terbukti melakukan tindak pidana yaitu menebarkan rasa kebencian di media sosial. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Terkait penolakan pledoi dari Jaksa Penuntut Umum, tim kuasa hukum Dhani pun merencanakan menjawab replik dari jaksa. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Musisi asal Surabaya itu juga siap dihukum jika dirinya terbukti bersalah. Pada sidang kali ini, ia tidak didampingi ketiga anaknya, Al, EL dan Dul lantaran sedang menjalankan ibadah umrah. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Ahmad Dhani saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan replik dari Jaksa Penuntut Umum. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Tag Terkait