Fimela.com, Jakarta Bagi para pecinta sneakers, tentu sudah tidak asing dengan merek Vans? Ya! Merek asal Amerika Serikut sukses menguasai pasar sneakers dengan sepatu ikoniknya, Old Skool dan Sk8-Hi.
Namun dikutip dari Independent pada Kamis (3/1/2019) Vans dan perusahaan induknya VF Corp menggugat sebuah merek, Primark yang diduga meniru desain dua sneakers andalan Vans. Sneakers yang dijual Primark sejak 2017 ini terbilang sama persis dengan dua sneakers andalan Vans.
Rupanya, Vans pernah merampungkan masalah ini pada Januari 2018 dan meminta Primark untuk berhenti menjual sneakers "jiplakan" ini. Namun beberapa waktu lalu Vans kembali mendapati sebuah pengecer masih menjual produk Primark di Amerika Serikat.
Vans mengajukan gugatan terhadap Primark terkait pelanggaran merek dagang, persaingan tidak sehat, dan iklan palsu. Gugatan ini merujuk pada produk dua sneakers andalan Vans, Old Skool dan Sk8-Hi.
Kedua sneakers ini menampilkan side stripe dengan bagian bawah berpola wafel. Model ini dijiplak persis oleh Primark.
What's On Fimela
powered by
Dijual dengan lebih murah
Untuk mendongkrak omzet penjualan, Primark menjual sepatu Vans versinya dengan harga yang jauh lebih murah. Di mana biasanya Vans menjual Old Skool dengan harga 55 poundsterling atau sekitar Rp 1 juta. Namun Primark bisa menjual dengan 8 poundsterling atau Rp 150 ribu.
Hal serupa juga terjadi pada penjualan Sk8-Hi. Vans biasanya menjual sepatu ini dengan harga 65 poundsterling atau sekitar Rp 1,2 juta. Namun Primark bisa menjual sepatu ini dengan harga 12 poundsterling atau Rp 220 ribu.
Melengkapi gugatnnya, Vans menyatakan pemilihan nama Primark untuk produknya adalah bukti pencurian. Di mana Primark cenderung menggunakan Skater Low Tops dan Skater High Tops untuk merelasikan produk Vans dengan produk dagangannya.
Upaya ini akhirnya membingungkan konsumen. Untuk itu, Vans membuat referensi untuk menjuluki produk Primark sebagai "Vans palsu" di media sosial.