Larangan Anal Seks dalam Islam

Fimela diperbarui 14 Agu 2014, 09:59 WIB

Ladies, seperti yang sudah diketahui bahwa ada banyak sekali cara orang-orang melakukan hubungan suami istri. Ada yang memilih melakukan vaginal seks, oral, maupun anal seks. Vaginal seks merupakan jenis yang sudah sangat sering dilakukan, namun kini anal seks sudah menjadi tren terbaru dalam masyarakat.

Tapi ladies, dalam islam bolehkan suami istri melakukan anal seks? Dilansir dari islamawareness.net, sebenarnya anal seks ini diharamkan dengan mengacu pada surat Al-Baqarah ayat 223 yang berbunyi “istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemuiNya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman”.

Maksud dari ayat tersebut adalah wanita tempat bercocok tanam artinya pria boleh melakukan hubungan suami istri dengan istrinya asalkan itu berupa vaginal seks bukan hubungan yang menggunakan anus.

Diriwayatkan pula oleh Khuzaymah Ibn Thabit yang membawa pesan Allah SWT yaitu: Allah tidak pernah ragu untuk mengatakan: jangan melakukan hubungan suami istri dengan wanita melalui anusnya.

Jika ada seseorang yang melakukan anal seks, maka itu termasuk dosa besar dan dia harus benar-benar bertaubat dan meminta maaf atas apa yang telah dia lakukan. Begitu halnya dengan seorang istri dianjurkan untuk mengingatkan suami (jika diajak melakukan anal seks) dengan cara menjelaskan bahwa Islam melarang melakukan anal seks.

 

Oleh: Fadhila Eka Ratnasari

(vem/riz)
What's On Fimela