Islam: Junub dan Meninggalkan Sholat

Fimela diperbarui 14 Agu 2014, 09:56 WIB

Dalam ajaran Islam, junub atau bersuci biasanya dikenal dengan istilah mandi besar atau mandi wajib, dan biasanya dilakukan untuk mensucikan diri agar dapat kembali melakukan ibadah seperti sholat, puasa, dan lain sebagainya. Junub ini dilakukan setelah seorang wanita selesai menstruasi atau setelah pria dan wanita melakukan hubungan suami istri.

Dalam islamweb.net, ada sebuah kasus dimana suami istri yang berhubungan suami istri sampai larut malam dan biasanya tertidur sampai pagi dan melewatkan sholat subuh. Apakah itu dimasukkan dalam dosa? Dan selanjutnya jika keadaan itu terjadi di bulan Ramadhan, bolehkan mereka berpuasa setelah paginya baru melakukan mandi wajib?

Nah ladies, untuk kasus yang pertama, sesungguhnya orang yang meninggalkan sholat dengan sengaja itu dosanya lebih besar dari pencurian maupun minum minuman memabukkan. Namun, tidak berdosa jika seseorang terlalu lelah setelah melakukan hubungan suami istri sehingga tertidur dan tidak terbangun meskipun telah mencoba banyak cara.

Untuk kasus kedua, tidak masalah seseorang melanjutkan puasanya meskipun dia melakukan mandi wajib pada pagi hari setelah munculnya fajar, selama dia sudah berniat dari malam sebelumnya untuk puasa.

Diriwayatkan pada hadis Bukhari muslim bahwa, kapanpun seseorang bangun di pagi hari untuk melakukan junub setelah melakukan hubungan suami istri pada bulan ramadhan, dan bukan karena sehabis mimpi basah, dia dianjurkan untuk segera menyucikan diri dan melanjutkan puasa.

 

Oleh: Fadhila Eka Ratnasari 

(vem/riz)