Masalah masturbasi memang salah satu hal yang sensitif bila berkaitan dengan dunia agamawi. Ada yang melarang karena dianggap medzalimi diri sendiri, ada yang tidak melarang secara eksplisit namun juga tidak menganjurkannya karena dianggap tidak pantas di hadapan Yang Kuasa, dan lain-lain. Begitupun agama Yahudi, yang melarang keras pemeluknya, terutama laki-laki, melakukan onani atau masturbasi pada pria.
Hukum ini, seperti yang dipaparkan oleh jewfaq.com, diturunkan dari kisah Onan (Kejadian 38:8-10). Dalam kisah tersebut, diceritakan bahwa Onan diperintahkan Tuhan untuk mengawini janda kakaknya, Er, untuk memberikannya keturunan. Onan setuju, namun ketika bercampur dengan janda kakaknya, ia menumpahkan spermanya di luar, karena setiap anak yang lahir nantinya tidak akan diakui sebagai pewarisnya. Perbuatannya itu dianggap jahat di mata Tuhan, sehingga Tuhan membunuhnya.
Ladies, sebenarnya pokok permasalahannya di sini adalah penyianyiaan benih kehidupan yang ada di dalam sperma. Bisa dibilang, agama Yahudi sangat menjunjung tinggi perkembangbiakan dalam masalahseksualitas, sehingga salah satu aturan dalam masalah ini adalah perusakan dan penyianyiaan sperma, atau ha-sh'cha'tat zerah, di mana sperma ditumpahkan di luar rahim wanita.
Kitab talmud bahkan memuat suatu perintah tegas yang menyatakan bahwa, “..dalam kasus laki-laki, tangan yang meraih wilayah bawah pusar (bermasturbasi) harus dipotong.” Wih, seram juga ya, Ladies? Namun, masalah masturbasi ini kurang jelas pada wanita, karena tidak adanya semen yang disiasiakan. Kitab Taurat juga tidak menyatakan secara eksplisit pelarangan akan masturbasi wanita. Tetapi secara umum, agama Yahudi menyatakan bahwa hal ini adalah “tindakan yang kotor”.
Oleh: Adienda Dewi S.
(vem/riz)