Tidak bisa dipungkiri Ladies, berkembang biak dan melanjutkan keturunan merupakan salah satu alasan mendasar manusia untuk mengadakan kontak seksual dengan lawan jenis. Karena itulah, sebagai pedoman manusia di dunia, agama juga turut mengatur perkara yang satu ini.
Dalam agama Yahudi nih Ladies, terdapat sebuah tanggung jawab mitzvah atau kewajiban agamawi yang mengharuskan para pemeluknya yang sudah dewasa dan menikah untuk menjadi manusia yang berguna mewariskan generasi penerus. Setiap pasangan nih Ladies, minimal harus mempunyai dua orang anak, satu laki-laki dan satu perempuan.
Terkait dengan isu ini, agama Yahudi mempunyai aturan tersendiri menyikapi kontrasepsi atau pembatasan kelahiran. Sebenarnya sih Ladies, menurut ulasan jewfaq.com, pada umumnya agama Yahudi tidak melarang kontrasepsi, namun ada batas-batas metode dan situasi yang harus diperhatikan.
Kontrasepsi tentu saja diperbolehkan jika secara medis dinyatakan bahwa kehamilan akan membawa resiko yang membahayakan keselamatan calon ibu dan bayi. Dalam Talmud pun disebutkan penggunaan kontrasepsi pada para wanita yang masih sangat muda serta pada para wanita hamil dan menyusui.
Namun, terdapat ketetapan yang dengan jelas melarang penggunaan metode kontrasepsi yang bertujuan untuk merusak benih sperma atau menghalangi jalannya menuju sel telur. Sehingga, penggunaan kondom dan aktivitas sh'chatat zerah atau coitus interuptus (ejakulasi di luar Miss V) termasuk metode kontrasepsi yang dilarang. Sedangkan, hukum Yahudi memperbolehkan penggunaan pil KB, karena tidak merusak atau menghalangi jalannya sperma. Wah, kalau sampai alpa meminum pil KB, bisa gawat juga ya, Ladies.
Oleh: Adienda Dewi S.
(vem/riz)