Apa Saja Kriteria Memilih Nama Perusahaan Berdasarkan Primbon Nama Perusahaan? (Part 2)

Fimela diperbarui 25 Jul 2014, 19:14 WIB

Lanjutannya nih Ladies. Bagi Anda yang ingin memulai usaha baru, kriteria umum kedua yang mungkin disebutkan melalui primbon nama perusahaan adalah nama yang akan Anda pilih masih dikategorikan 'available', atau dengan kata lain belum digunakan oleh perusahaan lain.

Untuk kriteria ini, seperti langsiran dari laman kerjausaha.com, yang perlu Anda perhatikan bukan hanya 'availability atau ketersediaan' saja, namun kemiripan nama (similarity) juga sebaiknya dihindari untuk membedakan nama perusahaan yang akan Anda rintis.

Sebagai misal, jika calon pesaing bisnis Anda menggunakan nama ‘Pribadi Makmur’ untuk usaha mereka, sebaiknya Anda menggunakan nama lain yang benar-benar baru sebagai brand usaha Anda sendiri. Hindari pemilihan nama yang mirip, semisal ‘Pribadi Sukses', 'Individu Makmur' atau bahkan 'Pribadi Lebih Makmur' yang bisa dibilang serupa tapi tak sama.

Perlu Ladies ketahui, seperti disalirkan dari www.namafb.com, bahwa dalam dunia kerja atau bisnis lebih baik menjadi yang berbeda dan menonjol daripada mengikuti trend yang sudah ada, alias mengikuti arus. Alasannya cukup masuk akal: makin kreatif dan berbeda nama usaha Anda dibandingkan brand-brand yang lain, makin mudah dikenal oleh masyarakat yang akan menjadi konsumen atau sasaran usaha Anda sendiri.

Terlebih lagi, memilih nama yang berbeda bukan melulu demi kepentingan komersial, melainkan juga memudahkan Anda dalam urusan hak milik di hadapan hukum. Legalitas hukum untuk mendapat izin mendirikan perusahaan akan sangat terbantu jika nama calon perusahaan Anda 'identifiable' atau mudah dikenali.

Semoga berhasil dalam bisnis Anda!

Oleh: Pipit Pratiwi

(vem/ver)
What's On Fimela