Bagaimanapun, Islam telah mengatur hubungan antara suami istri dengan sangat indah. Jika sudah sah sebagai suami istri, maka pasangan bisa melakukan hubungan intim kapanpun mereka mau dengan limpahan rahmat dari Allah. Meski demikian, karena suatu alasan ada waktu-waktu tertentu di mana hubungan seks haram dilakukan.
Dijelaskan dalam al-islam.org, salah satu waktu yang dilarang adalah saat istri sedang dalam keadaan menstruasi. Larangan ini jelas sangat beralasan karena hubungan seksual saat periode ini memang membawa banyak keburukan baik bagi pihak suami maupun istri.
Selain akan menimbulkan rasa tidak nyaman, cairan yang keluar juga berpotensi membawa bibit penyakit yang bisa membahayakan kesehatan. Dalam kondisi organ intim wanita juga lebih sensitif sehingga rentan mengalami luka, gatal maupun infeksi.
Selain saat periode menstruasi, hubungan seks juga dilarang saat siang hari di bulan Ramadan. Larangan ini juga sangat jelas alasannya. Saat Ramadan, semua umat muslim diwajibkan berpuasa dan menahan diri dari godaan dan nafsu duniawi. Hanya orang-orang tertentu seperti wanita hamil, anak-anak, wanita haid dan orang sakit saja yang tidak melakukan puasa. Sedangkan bagi pria, tak ada alasan (kecuali sakit atau bukan muslim) untuk tak melakukan puasa.
Selain kedua waktu tersebut, muslimin dan muslimah juga dilarang bercinta saat menjalani ihram (salah satu prosesi dalam ibadah haji). Selama menjalani ihram dan aktivitas ibadah haji lainnya, jamaah memang diharuskan selalu dalam keadaan suci.
Oleh: Pelangi Permatasari