Dalam ulasan sebelumnya, kita sudah berbicara tentang waktu-waktu yang sangat direkomendasikan melakukan hubungan suami istri menurut pandangan Islam. Namun selain itu, Islam juga menetapkan beberapa waktu yang dianggap makruh untuk melakukan hubungan suami istri.
Yang dimaksud makruh di sini bukan tidak boleh dilakukan. Aktivitas seks tetap boleh dilakukan, namun juga sangat tidak disarankan bagi pasangan suami istri. Kapan waktu yang dianggap makruh tersebut? Berikut ulasannya, dilansirkan dari al-islam.org.
1.Saat dalam masa menakutkan, berkabung atau tak menggembirakan. Aturan ini jelas sangat beralasan. Bayangkan saja kita melakukan hubungan intim saat gempa bumi baru saja terjadi. Selain, sangat sulit dilakukan (dan mungkin takkan terpikirkan oleh orang yang sedang berduka), hal ini juga akan membuat orang lain merasa kurang nyaman.
2.Waktu antara tenggelamnya matahari hingga magrib tiba. Saat-saat ini memang sebaiknya dipersiapkan dengan ibadah atau hal lain untuk menyiapkan diri menyambut petang.
3.Dari Subuh hingga matahari terbit. Memang tidak dilarang untuk bercinta di waktu ini, namun akan lebih baik jika digunakan untuk beribadah.
4.Tiga malam terakhir menjelang akhir tahun Hijriyah. Waktu untuk berdoa
5.Tanggal 15 setiap bulan dalam penanggalan Hijriyah. Waktu untuk berdoa.
6.Tanggal 10 Dulhijjah. Bertepatan dengan Hari Idul Adha.
7.Melakukan hubungan seks dalam keadaan junub (belum bersuci).
Bagaimanapun, sekali lagi, waktu-waktu di atas bukanlah larangan untuk menjalankan perintah Tuhan (bercinta). Selama dilakukan dengan cara yang benar, maka Tuhan takkan membebankan dosa pada pasangan yang melakukan hubungan di waktu tersebut.
Oleh: Pelangi Permatasari