Sementara banyak pakar seks berusaha mencari cara agar hubungan seks tetap bisa dilakukan selama periode menstruasi, Islam justru sudah menetapkan aturan terkait hal ini. Dalam Al Quran dan Hadist sudah ditetapkan bahwa hubungan seks saat menstruasi adalah hal yang sangat diharamkan.
Ketetapan ini ternyata bukan dibuat tanpa dasar. Sebagaimana diulas pada laman al-islam.org, ketetapan ini dibuat karena mempertimbangkan faktor keamanan dan kenyamanan wanita. Saat fase datang bulan, wanita akan merasa sangat tidak nyaman jika dipaksa melakukan hubungan seks selama masa ini. Selain itu, kondisi yang 'belum bersih' juga dikhawatirkan akan menyebabkan timbulnya berbagai penyakit, baik bagi istri maupun suami.
Suami diharapkan tidak melakukan hubungan seksual hingga darah benar-benar berhenti mengalir. Jika fase bulanan tersebut sudah berakhir, istri diminta segera menyucikan diri, dan setelah itu boleh melakukan hubungan badan.
Dalam ulasan tersebut juga dijelaskan bahwa durasi menstruasi berlangsung sekitar sepuluh hari. Jika darah mengalir, lalu berhenti dalam waktu kurang dari tiga hari, maka hal itu bukan menstruasi. Namun jika darah mengalir dalam waktu lebih dari sepuluh hari, maka ada yang tidak biasa dalam tubuh istri.
Dalam kondisi ini, pasangan suami istri boleh melakukan hubungan badan, walau darah masih mengalir. Meski demikian, istri harus sering-sering membersihkan diri, agar tidak terjadi penumpukan bibit penyakit yang mengancam kesehatan.
Oleh: Pelangi Permatasari