Adab-Adab dalam Akad Nikah Islam (Part V)

Fimela diperbarui 23 Jun 2014, 16:45 WIB

Ladies, telah dibahas pada artikel sebelumnya mengenai adab-adab akad nikah Islam. Tapi tidak cukup itu saja lho, masih ada lagi beberapa adab akad nikah yang perlu Anda ketahui.

Seperti dilangsir pada situs konsultasisyariah.com, berikut ini adalah adab-adab nikah yang perlu Anda ketahui, di antaranya yaitu:

Pertama, dianjurkan mengikuti prosedur administrasi akad nikah, sebagaimana yang ditetapkan KUA. Ini semua dalam rangka menghindari timbulnya perselisihan dan masalah administrasi Negara. Hanya saja, sebisa mungkin proses pernikahan dimudahkan dan tidak berbelit-belit.

Semakin mudah akad nikah, semakin baik menurut kaca mata syariah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Nikah yang terbaik adalah yang paling mudah.” Sifat mudah ini mencakup masalah nilai mahar, tata cara nikah, proses akad, dst.

Lalu yang kedua, tidak ada anjuran untuk melafadzkan ijab kabul dalam sekali nafas, sebagaimana anggapan sebagian orang. Sebab dijelaskan pada situs voa-islam.com, inti dari ijab qobul akad nikah adalah pernyataan masing-masing pihak, bahwa wali pengantin wanita telah menikahkan putrinya dengannya, dan pernyataan kesediaan dari pengantin laki-laki. Mengharuskan akad nikah dan ijab kabul dengan harus satu nafas bisa disebut pemaksaan yang berlebihan.

Itulah beberapa adab-adab pernikahan yang wajib Anda ketahui, sebenarnya masih ada banyak banyak lagi mengenai adab akad nikah Islam. Maka dari itu, silakan baca artikel selanjutnya mengenai Adab-Adab dalam Akad Nikah Islam (Part.VI).

Oleh : Ismaya Indri Astuti

(vem/ver)
What's On Fimela