Kebaya akad nikah identik dengan warna putih yang masih dianggap sakral dan suci. Karenanya, prosesi pernikahan masih banyak menggunakan kebaya berwarna putih. Namun, haruskah Anda tetap menggunakan warna putih bagi kebaya akad nikah Anda, atau boleh menggunakan warna lainnya?
Dilansir dari perkawinan.co.id, ketenaran warna putih sebagai warna gaun pernikahan bermula pada tahun 1840, saat Ratu Victoria menggunakan gaun pengantin warna putih untuk pernikahannya. Dunia pun akhirnya jatuh hati dengan warna dasar yang terkesan murni ini. Sampai saat ini, warna putih masih menjadi favorit bagi calon pengantin sebagai warna busana pengantin mereka.
Walaupun baju-baju pengantin tradisional Indonesia cenderung berwarna-warni, warna putih masih menduduki peringkat teratas dari pilihan warna gaun pengantin yang paling banyak diminati. Terutama untuk digunakan pada acara akad nikah atau pemberkatan pernikahan yang sakral, suci, dan murni.
Tidak mudah mengaplikasikan warna putih pada semua warna kulit. Salah pemilihan warna malah bisa membuat si pemakai terlihat kusam dan tidak bersinar. Oleh karena itu, penting untuk mengenali warna kulit sebelum memutuskan untuk menggunakan warna putih.
Warna kulit cerah lebih cocok menggunakan warna putih dalam nuansa kekuningan untuk menambah rona pada wajah. Untuk warna kulit sedang, off white champagne, krem, dan ivory bisa menjadi pilihan warna yang tepat. Pemilik warna kulit gelap, berbahagialah, berbagai varian warna putih pantas untuk Anda gunakan.
Namun, menurut perempuan.com, kebaya akad nikah tidak harus berwarna putih. Kebaya dengan warna soft juga bisa dijadikan referensi tanpa harus meninggalkan kesan khidmat.
Jadi, sebenarnya menggunakan warna lain pada kebaya akad nikah sah-sah saja, Ladies. Segala pilihan ada di tangan Anda.
Oleh : Clara Marhaendra Wijaya
(vem/ver)