Ladies, seperti yang Anda ketahui bahwa bangsa Indonesia mempunyai kekayaan kebudayaan yang sangat banyak sekali, salah satu diantaranya ialah adat pernikahan. Adat pernikahan di Indonesia beraneka ragam, mulai dari pernikahan adat Solo, Gorontalo, Sunda, Bugis, Betawi, Riau, Aceh, Batak, Dayak, dan masih banyak lagi. Beberapa pernikahan adat di Indonesia masih memegang teguh tahapan adatnya saat upacara melangsungkan pernikahan.
Bicara mengenai pernikahan adat, seperti halnya dijelaskan pada situs ngunduhmantu.com, berikut ini adalah urutan prosesi pernikahan adat Solo, yaitu:
1. Sowan Luhur adalah meminta doa restu dari para sesepuh dan melakukan ziarah kubur ke tempat leluhurnya.
2. Wilujengan merupakan ritual sebagai wujud permohonan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Pasang Tarub merupakan tradisi membuat ‘bleketepe’ atau anyaman daun kelapa untuk dijadikan atap atau peneduh resepsi manton.
4. Pasang Tuwuhan, tuwuhan ini seperti dijelaskan pada situs gramediapustakautama.com, terdiri dari pohon pisang raja yang buahnya sudah masuk, tebu wulung, cengkir gadhing, daun randu dari pari sewuli, dan bermacam-macam dedaunan.
5. Siraman dan Sade Dawet (Dodol Dawet)
6. Pemingitan
Pemingitan ini dulu dilakukan selama seminggu, atau minimal 3 hari. Dalam masa ini, calon pengantin putri setiap malam dilulur dan mendapat banyak petuah mengenai bagaimana menjadi seorang istri dan ibu serta mengatur rumah tangga.
7. Midodareni
Masyarakat Jawa tradisional percaya bahwa pada malam tersebut, para bidadari dari kayangan akan turun ke bumi dan bertandang ke kediaman calon pengantin wanita, untuk menyempurnakan dan mepercantik pengantin wanita.
8. Ijab Panikah
Pelaksanaan ijab panikah ini mengacu pada agama yang dianut oleh pengantin.
Oleh : Ismaya Indri Astuti
(vem/ver)