Ladies, upacara pernikahan adat Solo memiliki ritual yang sangat panjang dan membutuhkan waktu yang cukup lama, yakni kurang lebih satu minggu. Dijelaskan pada situs ngunduhmantu.com, upacara adat ini biasanya dilakukan pada pengantin berdarah biru dan keturunan ningrat. Akan tetapi saat ini banyak juga yang melakukan prosesi upacara pernikahan adat Solo meskipun pengantinnya tidak keturunan ningrat.
Perlu Anda ketahui bahwa dalam prosesi pernikahan adat Jawa, biasanya sehari sebelum berlangsungnya akad nikah, kedua calon mempelai mengadakan acara pengajian dan siraman di kediaman masing-masing mempelai. Berikut ini ada tahap awal sampai akhir pada upacara pernikahan adat Solo seperti dilangsir pada situs ndrespati.com, yaitu:
Babak I (Tahap Pembicaraan)
Yaitu tahap pembicaraan antara pihak yang akan punya hajat mantu dengan pihak calon besan, mulai dari pembicaraan pertama sampai tingkat melamar dan menentukan hari penentuan (gethok dina).
Babak II (Tahap Kesaksian)
Babak ini merupakan peneguhan pembicaaan yang disaksikan oleh pihak ketiga, yaitu warga kerabat dan atau para sesepuh di kanan-kiri tempat tinggalnya, melalui acara-acara sebagai seperti srah-srahan, peningsetan, asok tukon, dan gethok dina
Babak III (Tahap Siaga)
Pada tahap ini, yang akan punya hajat mengundang para sesepuh dan sanak saudara untuk membentuk panitia guna melaksanakan kegiatan acara-acara pada waktu sebelum, bertepatan, dan sesudah hajatan.
Babak IV (Tahap Rangkaian Upacara)
Tahap ini bertujuan untuk menciptakan nuansa bahwa hajatan mantu sudah tiba. Ada beberapa acara dalam tahap ini, yaitu pasang tratag dan tarub, kembar mayang, pasang tuwuhan, siraman, adol dhawet dan midodareni.
Babak V (Tahap Puncak Acara)
Pada tahap terakhir ini, inilah inti acara, yaitu ijab qobul, upacara panggih dan sungkeman.
Oleh : Ismaya Indri Astuti
(vem/ver)