Jika dulu anda mengenal Jaminan Kesehatan Masyarakat atau yang lebih dikenal dengan sebutan Jamkesmas, maka terhitung mulai 1 Januari 2014 lalu, Jamkesmas digantikan oleh BPJS alias Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Digantikannya Jamkesmas dengan BPJS diperkirakan akan membtuar praktik tenaga medis—termasuk bidan desa semakin terbatas.
Pada prinsipnya Jamkesmas sama dengan BPJS; BPJS hanya merupakan peralihan dari Jamkesmas seiring dengan transformasi Askes, Jamsostek, Taspen, dan Asabri. Seperti dikutip dari laman manajemen-jaminankesehatan.net, BPJS berfungsi untuk regulasi dan pengawasan penyelenggaraan jaminan kesehatan.
Dengan adanya program BPJS, masyarakat Indonesia tak perlu khawatir lagi dengan biaya berobat. Pasalnya, BPJS akan menggratiskan semua biaya berobat. Biaya berobat masyarakat sudah ditanggung oleh asuransi yang preminya dibayar oleh pemerintah.
Masyarakat yang sakit nantinya akan berobat di klinik yang didirikan khusus untuk BPJS, yakni klinik BPJS. Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Ddokter Indonesia, Prijo Sidipratomo, menjelaskan bahwa klinik BPJS nantinya akan dikepalai oleh dokter umum atau dokter gigi dan dibantu oleh perawat dan bidan.
Dilangsir dari situs manajemen-pembiayaankesehatan.net, dengan adanya klinik BPJS, praktik bidan desa akan menjadi terbatas. Pasalnya, diperkirakan nantinya masyarakat akan lebih berobat ke klinik BPJS dibandingkan ke klinik mandiri bidan desa.
Oleh: Pravianti
(vem/ver)