Sholat Sunnah Setelah Acara Akad Nikah

Fimela diperbarui 23 Mei 2014, 18:06 WIB

Hai Ladies yang berbahagia,bagi ladies dan pasangan yang telah melangsungkan prosesi akad nikah disunnahkan untuk melakukan sholat sunnah. Menurut laman abahyit.wapka.mob adapun penjelasannya adalah sebagai berikut :

Akad Nikah adalah : acara kunci dalam pernikahan. Pada intinya akad nikah adalah upacara keagamaan untuk pernikahan antara dua insan manusia. Melalui akad nikah, maka hubungan antara dua insan yang saling bersepakat untuk berumah tangga diresmikan di hadapan manusia dan Tuhan.

SHALAT SUNAH SETELAH NIKAH
A. Pengertian Shalat Sunah Setelah Nikah.
Shalat Sunah setelah nikah adalah shalat sunah yang kerjakan setelah akad Nikah berlangsung atau sebelum berhubungan suami istri jumlah rakaat shalat sunah setelah nikah ini adalah dua rakaat.

B. Tata Cara Shalat.
1. Dilakukan sebelum akad Nikah atau sebelum berhubungan dengan suam atau istri.
2. Dua rakaat seperti shalat sunah pada umumnya.
3. Adapun gerakan dan bacaan dalam shalat sunah ini sama dengan shalat sunah yang lain.
4. Adapun Niatnya di bawah ini :
USHALLI SUNNATAN NIKAAHI RAK'ATAINI BA'DIATAN LILLAHI TA'ALA ALLAHU AKBAR. Artinya : aku berniat shalat sunah setelah nikah dua rakaat karena Allah Ta'ala Allah Maha Besar.

Seperti yang di langsir dari fiqhislam.com, dIanjurkan bagi seorang suami setelah melangsungkan akad nikahnya untuk meletakkan tangannya di kening istrinya sambil berdoa:
”Allahumma Innii Asaluka Min Khoiriha wa Khoiri Ma Jabaltaha Alaihi. Wa Audzu bika Min Syarri wa Syarri Ma Jabaltaha Alaih"
Artinya: Wahai Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan dari apa yang Engkau berikan kepadanya serta Aku berlindung kepada-Mu daripada keburukannya dan keburukan yang Engkau berikan kepadanya”

Seyogyanya sunnah-sunnah tersebut adalah mengarah kepada ke kebaikan,maka sangat dianjurkan bagi para Ladies dan pasangan agar rumah tangga kalian senantiasa bahagia dan sejahtera.


Oleh : Risang Bagus Nararya

(vem/ver)
What's On Fimela