Tips Memilih Gedung Resepsi Pernikahan (Bagian 1)

Fimela diperbarui 23 Mei 2014, 08:03 WIB

Ladies yang sudah menemukan calon pendamping hidup, kini saatnya menentukan tanggal pernikahan. Apabila Anda masih bingung menentukan gedung untuk resepsi pernikahan, silakan simak tips berikut ya.

Untuk acara resepsi pernikahan bagi pasangan muda, biasanya gedung serbaguna dijadikan pilihan karena faktor praktis dan tidak memerlukan halaman yang luas seperti resepsi di rumah.

Hotel biasanya menyediakan gedung serbaguna seperti convention hall ataupun ball room. Ada juga gedung serbaguna yang khusus didirikan untuk acara-acara semacam ini. Nah kalo yang ini ladies sebaiknya berdiskusi dengan calon suami dulu ya.

Disalirkan dari laman preweddingkuok.com, Anda sangat amat disarankan mengikuti rencana yang telah disusun. Maksudnya, jangan sampai keluar atau 'tergoda di tengah jalan' dengan fasilitas atau gedung lain di luar anggaran. Karena ini akan menjadi awal dari membengkaknya biaya pernikahan Ladies sendiri.

Menurut laman almostadecade.wordpress.com, sebisa mungkin tentukan gedung yang akan dipilih terlebih dahulu agar dapat memepersingkat waktu. Jika Ladies perlu tambahan info, Anda bisa memanfaatkan fasilitas internet.

Jika sudah ketemu, lakukan reservasi gedung jauh hari sebelumnya, minimal 5 atau maksimal 8 bulan sebelum hari H. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kesalahan teknis saat reservasi. Belum lagi jika gedung memliki daftar penyewaan yang penuh. Otomatis harus secepatnya mencari tempat yang lain bukan?

Selanjutnya, pastikan jika memilih gedung untuk acara resepsi yang lokasi dan alamatnya tertera dengan jelas. Ini menghindari tamu undangan nyasar atau kesulitan menemukan lokasi. Pilih juga yang lokasinya dekat dengan kediaman keluarga Ladies.

Gedung serbaguna memiliki luas dan bentuk yang bermacam-macam. Pilih yang sesuai kebutuhan, seperti kapasitas tamu undangan dan yang pasti sesuaikan dengan budget ya Ladies.

Yang paling sering terlupakan: mengurus surat-surat penting harus didahulukan agar tidak terjadi masalah di kemudian hari! Surat keterangan dari RT dan RW memang gampang mengurusnya. Tapi jika diremehkan, apalagi dilupakan, gak bakal bisa dapat buku nikah resmi dari pemerintah!

Nah lho, berabe kan Ladies?

Oleh :Novi R. Tyas

 

 

 

(vem/ver)