Pelecehan Seksual di Pesantren

Fimela diperbarui 22 Mei 2014, 13:56 WIB

Ladies, pesantren adalah lembaga pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai Islam. Tapi, pada kenyataannya, pesantren masih sama dengan sekolah-sekolah umum lainnya. Pesantren tak luput dari kejadian pelecehan dan kekerasan seksual.

Kejadian yang baru saja terjadi adalah pelecehan seksual yang terjadi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Seperti yang ditulis di news.liputan6.com, kejadian tersebut terjadi di pondok pesantren Al-Falah Desa Jeblok, Kecamatan Talun, Blitar.

Pada kejadian itu, pelaku adalah pengasuh pondok pesantren. Korban melaporkan pada polisi bahwa dirinya 'digerayangi' oleh si pelaku. Setelah dimintai keterangan, pelaku mengkonfirmasi bahwa dia hanya 'mengeloni' korban, tanpa pernah melakukan hubungan seksual.

Kasus seperti itu, Ladies, sulit untuk dibawa ke pengadilan. Pengakuan tersangka kan hanya 'mengeloni' korban. Tindak pelecehan seksual seperti itu bukanlah tindak kriminal yang meninggalkan bukti karena bukan tindak kekerasan seksual. Bahkan hasil visum pun akan sulit menjadi alat buktinya.

Tak hanya kasus di Blitar itu lho, Ladies. Menurut icrp-online.org, terdapat 85 perempuan dewasa dan di bawah umur yang menjadi korban kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

Riset itu berdasarkan hasil pemantauan 4 tahun terkahir, dari tahun 2009 hingga 2012 di Jawa Tengah.

85 korban dalam 4 tahun adalah jumlah yang mengkhawatirkan, bukan? Pelecehan seksual tampaknya memang tak pandang bulu. Bahkan pesantren pun bisa menjadi tempat terjadinya pelecehan seksual.

Jadi, sikap hati-hati memang harus diterapkan di semua tempat, Ladies!

 

Oleh: Sahirul Taufiqurrahman

(vem/riz)