Incest adalah hubungan seksual yang dilakukan dengan anggota keluarga yang masih memiliki hubungan darah. Hal itu di beberapa negara dianggap satu bentuk kriminal, seperti kasus yang dikutip dailymail.co.uk yang terjadi di Virginia barat ini.
Kepolisian Virginia barat menjatuhi hukuman kepada pasangan Kelcey Nicholas (28 tahun) dan anak tirinya, Lataura Jarett (21 tahun) atas tindakan incest yang mereka lakukan. Mereka terancam hukuman penjara selama 15 tahun akibat kasus ini.
Meskipun tidak secara langsung memiliki hubungan darah, status ayah tiri yang disandang Kelcey membuatnya pantas mendapat tuntutan incest. Hal tersebut dilakukan Nicholas County, jaksa penuntut umum, berdasarkan dari keputusan yang ditetapkan di daerahnya mengenai penjelasan hubungan darah pada kasus incest.
Kelcey menikahi ibu kandung Lataura 5 tahun yang lalu. Jadi, secara hokum dan sah Lataura masih berstatus anak Kelcey dan Kelcey adalah ayah tiri Lataura. Maka dari itu, keduanya diamankan ketika tertangkap basah berhubungan seksual.
Kasus yang berjalan sejak September lalu ini masih belum berakhir. Sepasang kekasih tersebut setidaknya akan menerima tuntutan penjara selama 15 tahun. Sementara itu, Kelcey kini telah mendekam di penjara untuk menunggu sidang yang pertama.
Incest adalah sesuatu yang tabu bagi sebagian kebudayaan lama. Hal tersebutlah yang salah satunya membuat incest dilarang saat ini. Selain itu, hubungan incest dikatakan tindak kriminal karena dapat membahayakan anak yang terlahir. Bayi hasil incest kemungkinan besar akan mengalami cacat.
Oleh: Marintan Widi Lestari
(vem/riz)