Pada artikel sebelumnya, ladies telah menyimak bahwa dengan operasi caesar, melahirkan tidak lagi menjadi momok bagi ibu hamil dengan kondisi kesehatan tertentu.
Nah, sebenarnya siapa saja wanita yang disarankan untuk melakukan operasi Caesar? Beberapa di antaranya adalah ibu dengan bayi yang memiliki masalah congenital, bayi yang terlalu besar, bayi dengan posisi sungsang, dan bayi kembar tiga atau lebih.
Pada dasarnya, ibu hamil yang jauh-jauh hari disarankan untuk bersalin melalui operasi Caesar adalah ibu yang memiliki riwayat kesehatan yang kurang baik. Kelahiran secara normal hanya akan membuat kondisi kesehatan si ibu semakin mengkhawatirkan.
Infeksi yang diderita oleh ibu hamil juga turut menentukan akankah nantinya si ibu bisa melahirkan secara normal atau melalui operasi Caesar. Jika ibu menderita infeksi yang cukup membahayakan, seperti herpes dan HIV, maka melahirkan melalui operasi Caesar adalah jalan yang terbaik. Pasalnya, vaginal birth dapat membuat bayi tertular infeksi yang diderita si ibu.
Seperti disebutkan dalam laman mayoclinic.org, operasi Caesar bisa dilakukan apabila proses bersalin anda tidak menunjukkan tanda-tanda kemajuan; anda sudah berkontraksi dalam beberapa jam, namun serviks tidak kunjung terbuka.
Selain itu, bayi yang terdeteksi tidak cukup mendapatkan asupan oksigen dan detak jantungnya tidak stabil juga dapat membuat dokter terpaksa melakukan operasi Caesar.
Anda yang memiliki bayi dengan masalah pada tali pusar juga dianjurkan untuk melakukan persalinan secara Caesar.
Oleh: Pravianti
(vem/ver)