Kebebasan Melihat Orang Lain Bercinta pada Anak-anak di Suku Lesu

Fimela diperbarui 29 Apr 2014, 10:28 WIB

Anak-anak merupakan bagian dari masyarakat yang masih harus dilindungi karena mereka belum mampu untuk menjaga dirinya sendiri sampai mereka beranjak dewasa. Orang-orang yang memiliki tugas untuk melindungi anak-anak tersebut bukan orang tuanya saja lho, Ladies melainkan anggota keluarga dan juga masyarakat di sekitar anak-anak tersebut.

Perlindungan yang diperlukan oleh anak-anak bukan saja perlindungan fisik saja, tetapi juga perlindungan mental. Perlindungan yang disebutkan terakhir ini sama pentingnya dengan perlindungan fisik. Anda harus menjaga anak-anak anda tersebut dari pikiran-pikiran dan juga pengaruh-pengaruh buruk yang mungkin saja bisa didapatnya dari lingkungan sekolah atau tempatnya bermain sehari-hari.

Salah satu hal yang biasanya dihindarkan dari anak-anak ketika mereka belum cukup umur adalah hal-hal yang berbau seksual. Mereka tidak boleh melihat gambar-gambar dari para model yang seksi ataupun melihat film-film porno yang sekarang banyak sekali beredar sehingga meresahkan masyarakat.

Namun, anggapan seperti ini sepertinya tidak dimiliki oleh para anggota suku Lesu. Di dalam suku ini, seperti yang diutarakan dalam techversion.in, anak-anak yang masih di bawah umur diperbolehkan melihat orang lain melakukan hubungan suami istri, entah itu dari film-film porno ataupun proses bercinta secara langsung yang mungkin dilakukan oleh anggota keluarganya.

Batasan dari proses melihat orang lain bercinta ini adalah orang tua dari anak-anak itu. Jadi, anak-anak suku Lesu ini boleh melihat orang lain bercinta sesuka hati mereka tetapi mereka tidak boleh melihat orang tua mereka sendiri melakukan hubungan suami istri tersebut.

 

Oleh: Meilia Hardianti

(vem/riz)