Hamil dan Menderita Myom, Perlukah Aborsi?

Fimela diperbarui 11 Apr 2014, 15:26 WIB

Bagaimana perasaan Anda ketika tiba-tiba divonis nengidap tumor jinak di daerah rahim? Tentu, semua wanita akan merasa panik ketika mendapati ada myom tumbuh dalam tubuhnya. Apalagi, jika myom ini diketahui ketika Anda sedang dalam masa kehamilan.

Lantas, bagaimanakah nasib dan keselamatan calon si kecil? Perlukah Anda mengambil langkah aborsi?

Pertama-tama, perlu Anda ketahui bahwa myom biasanya tumbuh sebelum Anda mengandung. Biasanya, myom ini baru diketahui ketika Anda menjalani pemeriksaan panggul. Selain itu, menurut penjelasan howstuffworks.com, ternyata tumor jinak ini kebanyakan tidak menimbulkan komplikasi pada kehamilan, kok.

Hanya sekitar 10 hingga 30% wanita yang mengalami komplikasi ini, itupun biasanya hanya berupa nyeri perut dan pendarahan ringan. Selain itu, bayi Anda juga tidak akan terkena efek apapun, kecuali jika pendarahan tersebut sangat hebat dan mengancam keselamatan jiwa Anda.

Fibroid atau myom ini jarang memerlukan perawatan emergency, karena hal tersebut jarang mengganggu proses tumbuh-kembang bayi Anda. Namun, pada beberapa kasus yang amat jarang, fibroid ini tumbuh di dekat bukaan rahim, yang membuat bayi susah dilahirkan nantinya. Disinilah, dokter dan tim medis akan memutuskan apakah Anda memerlukan aborsi, operasi Caesar, atau hanya obat-obatan untuk mengecilkan myom tersebut.

Beda kasus apabila myom ini sudah tumbuh sejak sebelum kehamilan, dan hal tersebut menyebabkan kehamilan Anda berada di luar kandungan. Pada kasus ini, sepertinya aborsi adalah langkah yang tepat untuk menyelamatkan nyawa Anda. Tapi jangan khawatir, karena hal ini juga sangat jarang terjadi kok, Ladies.

Jadi, apabila dokter menemukan myom ketika Anda hamil, jangan panik Ladies! Konsultasikanlah langkah terbaik bersama dokter, ya.

Oleh: Adienda Dewi Saraswati

(vem/ver)