Dalam artikel sebelumnya telah dijelaskan bahwa terdapat setidaknya 5 tahapan dalam pernikahan adat Jawa. yaitu tahap pembicaraan, tahap kesaksian, tahap siaga, tahap rangkaian budaya adat atau kebiasaan seperti upacara yang harus dilakukan, dan yang terakhir adalah acara inti.
Nah, dalam artikel kali ini akan dijelaskan tentang tahapan pernikahan yang kedua nih Ladies. Tahapan yang kedua adalah tahap kesaksian. Menurut qwedding.blogspot.com dalam tahapan ini terdapat beberapa prosesi yang juga sangat penting. Diantaranya adalah Srah-srahan, peningsetan, asok tukon, paseksen, dan gethok dhina.
Srah-srahan merupakan acara penyerahan perlengkapan untuk melancarkan acara pernikahan. Perlengkapan tersebut berupa barang-barang dan makanan. Biasanya berupa cincin, seperangkat perlengkapan wanita, perhiasan, atau bahkan makanan tradisional. Semua barang yang diberikan memiliki arti khusus yang dijadikan sebagai simbol termasuk jika yang diberikan berupa uang. Biasanya jumlah uang yang diberikan sesuai dengan tanggal pernikahan mempelai.
Proses selanjutnya adalah acara peningsetan. Pada prosesi ini kedua mempelai saling menukarkan cincin yang melambangkan semakin kuatnya ikatan cinta antara mereka berdua. Setelah itu ada proses asok tukon nih Ladies. Proses ini merupakan penyerahan dana dari pihak calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita dengan tujuan untuk meringankan beban pihak wanita dalam proses pernikahan.
Setelah itu, juga ada paseksen dimana permintaan doa restu dan yang menjadi saksi adalah orang yang hadir dalam acara tersebut. Proses yang terakhir adalah proses yang disebut gethok dina. Proses ini merupakan proses perumusan tanggal pernikahan yang biasanya melibatkan seseorang yang ahli dalam memperhitungkan hari dan tanggal yang bagus.
Oleh : Dwi Yonas P.