Tahapan Proses Pernikahan Adat Jawa (III)

Fimela diperbarui 20 Mar 2014, 17:11 WIB

Ladies, Anda telah mengetahui bahwa terdapat beberapa tahapan proses dalam pernikahan adat Jawa, yang salah satunya adalah tahap kesaksian dan telah dijelaskan dalam artikel sebelumnya. Nah, sekarang akan dijelaskan tahapan selanjutnya nih Ladies. Tahapan yang ketiga adalah tahap siaga.


Menurut hudsonvalleyweddings.com, terdapat 3 tahapan umum setelah pihak wanita dan pria melakukan kesepakatan yang salah satunya adalah acara siraman. Namun sebelum itu terdapat beberapa acara penting lain, berupa: sedhahan, kumbakarnan, dan jenggolan atau jonggolan.

Sudah tahukah Anda apa yang dimaksud dengan sedhahan?. Sedhahan merupakan proses pembuatan surat undangan loh Ladies. Surat undangan yang dibuat harus meminta persetujuan dari kedua mempelai atau bahkan harus disetujui oleh semua pihak dari keluarga besar.

Setelah itu, proses yang disebut dengan kumbakarnan. Kumbaran bisa dikatakan merupakan acara hajatan atau kumpul-kumpul oleh seluruh sanak saudara atau keluarga besar masing-masing mempelai. Hal ini bertujuan agar semua sanak saudara mengetahui seluruh informasi terkait pernikahan. Selain itu, juga membicarakan tentang pelaksanaan acara dan pembentukan panitia acara pernikahan yang akan dilakukan nih Ladies.

Yang terakhir adalah jenggolan atau jonggolan. Jenggolan merupakan proses melaporkan tentang acara kepada KUA. Pihak keluarga akan melaporkan bahwa akan diadakan acara pernikahan atau hajatan kepada kantor pencatatan sipil yang kemudian dilanjutkan dengan pembekalan pernikahan.

Jadi, itulah proses-proses menjelang acara inti pernikahan adat jawa yang perlu Ladies ketahui. Jika Ladies adalah keturunan jawa tentu saja akan mengalami proses seperti itu.

Oleh : Dwi Yonas P.

(vem/ver)
What's On Fimela