Hamil di Luar Nikah: Aborsi, Depresi, dan Bunuh Diri

Fimela diperbarui 20 Mar 2014, 13:15 WIB

Jangan pernah berani hamil di luar nikah jika Anda tidak ingin merasakan akibat yang dirasakan setelahnya. Pergaulan bebas yang marak terjadi di tengah kawula muda sangatlah miris dirasakan. Mereka tidak mengerti bahwa masa depan yang baik yang ada di depan mata dapat langsung sirna begitu saja ketika mereka salah melangkah.

Ketika hamil di luar nikah akhirnya terjadi atas kelalaian insan muda, maka praktek aborsi dan bunuh diripun yang sebelumnya dianggap sangatlah kejam seakan-akan menjadi hal yang akan membantu meringankan permasalahan.

Nampak sekali aborsi dan bunuh diri tidak memandang siapa orang yang melakukan dan dari mana dia berasal. Bahkan orang yang berasal dari keluarga terpandang dan baik-baik sekalipun tidak menutup kemungkinan melakukan aborsi atau bunuh diri ketika dinyatakan hamil sebelum ada pernikahan.

Menurut laman familyandlife.org, banyak studi yang menyatakan bahwa wanita yang hamil di luar nikah dan melakukan aborsi akan mudah terkena depresi, stress, dan merasa tidak mempunyai harga diri lagi. Hal inilah yang menyebabkan bunuh diri merupakan solusi terbaik dari permasalahan yang dihadapi.

Faktanya, studi menyatakan bahwa 25% wanita yang melakukan aborsi banyak yang berada di bawah perawatan psikiater dibandingkan yang tidak. Ditambah lagi, studi di Amerika menyatakan bahwa tingkat kematian wanita yang telah melakukan aborsi lebih banyak dibandingkan yang tidak.

Hal ini membuktikan bahwa resiko dari aborsi sangatlah besar. Jadi, jangan sampai salah pergaulan jika tidak ingin merasakan akibatnya.

Oleh: Raisa Fadilla

(vem/ver)

Tag Terkait