Hamil di luar nikah merupakan suatu permasalahan yang kemungkinan besar akan menambah permasalahan panjang setelahnya. Mengapa demikian?
Biasanya pelaku hamil di luar nikah merupakan remaja atau seseorang yang belum siap untuk menjalani kehidupan sebagai orangtua, namun terpaksa harus menjalani kehidupan selayaknya orang dewasa.
Dari sinilah banyak remaja yang akhirnya memutuskan untuk melakukan aborsi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan demi mempertahankan masa depan mereka. Padahal, mereka tidak menyadari bahwa dengan melakukan aborsipun tetap ada dampak-dampak secara psikologis yang tidak dapat hilang dan bahkan terbawa sampai tua.
Dilansir dari americanpregnancy.org, tindakan aborsi sangatlah berpotensi untuk mengganggu pikiran, mental, dan psikologi pelaku. Apalagi jika aborsi tidak didasari dengan pemikiran yang matang, maka akan sangat berbahaya bagi kesehatan jiwa.
Intensitas dan lama dari dampak aborsi memanglah berbeda setiap orangnya.
Namun, kebanyakan orang akan mengalami hal-hal berikut ini:
• Penyesalan yang sangat dalam
• Marah pada diri sendiri
• Perasaan bersalah yang mendalam
• Malu
• Merasa sendiri dan terisolasi dari lingkungan sekitar
• Kehilangan kepercayaan diri
• Tidak bisa tidur dan sering dihantui mimpi buruk
• Hubungan yang tidak nyaman dan kondusif
• Pemikiran untuk bunuh diri
• Sulit makan karena nafsu makan menurun
• Depresi
• Kegelisahan setiap waktunya
Jika hal tersebut dibiarkan terus menerus, maka lama kelamaan akan membahayakan kesehatan fisik. Tubuh akan mudah terserang penyakit dikarenakan stress yang berkepanjangan. Jadi, lebih baik dipikirkan lebih dulu jalan terbaik bagi kehamilan di luar nikah yang tidak menyentuh “aborsi”.
Oleh: Raisa Fadilla
(vem/ver)