Ladies pastinya sering mendengar berita tentang kasus pelecehan seksual bukan? Apa sih pelecehan seksual itu? Menurut EEOC (Equal Employment Opportunity Commission), pelecehan seksual adalah kontak seksual apapun yang tidak bisa diterima di lingkungan kerja atau di sekolah.
Walaupun begitu kasus pelecehan juga bisa terjadi di tempat-tempat umum seperti di jalan raya, atau di angkutan umum. Walaupun kasus pelecehan seksual sangat umum dan sering terjadi, ternyata sangat sedikit korban yang melaporkan kasus seperti ini. Menurut situs soc.ucsb.edu, hanya 10% dari korban yang melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pelecehan seksual.
Jika ladies menjadi korban pelecehan seksual, jangan diam saja ladies! Segera laporkan ke atasan ladies atau ke pihak yang berwajib. Atau jika ladies ingin menempuh jalan yang lebih informal, ladies bisa mengikuti tips berikut.
Katakan pada pelaku jika anda tidak menyukai apa yang dia lakukan terhadap anda dan bahwa hal ini tidak bisa diterima. Katakan untuk berhenti melecehkan anda. Nah, tapi jangan bicara di tempat yang sepi atau ketika anda hanya berdua dengan pelaku, lakukan di tempat yang ramai dimana rekan kerja atau orang lain bisa menjadi saksi.
Cari tahu jika ada seseorang yang pernah melihat anda diganggu atau dilecehkan, dan tanyakan jika mereka mau bersaksi jika anda ingin melaporkan hal ini ke atasan atau ke pihak yang berwajib.
Oleh: Teylita A
(vem/rsk)