Dalam satu tahun, umat muslim memiliki satu bulan yang sangat suci yaitu bulan Ramadhan di mana mereka bisa berlomba-lomba mencari berkah dan pahala Allah. Ada yang berkata bahwa pada bulan Ramadhan, semua setan akan dibelenggu agar umat muslim dapat beribadah pada Allah dengan khusyuk.
Berbicara mengenai ibadah, sering sekali timbul pertanyaan dari pasangan suami istri tentang apakah mereka diperbolehkan melakukan hubungan suami istri pada bulan suci Ramadhan.
Disadur dari onislam.net, hubungan suami istri bisa dilakukan di bulan ramadhan pada waktu malam hari setelah waktu buka puasa sampai menjelang fajar tiba asalkan itu dilakukan dengan pasangan suami atau istri yang sudah sah dalam pernikahan atau dengan mahramnya.
Sebenarnya aturan tentang bercinta di bulan ramadhan itu juga sudah jelas diatur dalam Al-Qur’an pada surat Al-Baqarah (2:187) yang menyebutkan bahwa, itu halal bila ada lelaki ingin bercinta dengan istrinya pada malam hari (waktu-waktu di antara setelah maghrib atau berbuka puasa sampai dengan saat menjelang fajar) saat bulan ramadhan karena Allah mengetahui manusia sulit untuk menahan nafsu mereka.
Tapi juga diingatkan kepada umat muslim bahwa mereka tidak diperkenankan untuk melakukan hubungan suami istri pada saat mereka ber-I’tikaf. Jadi, dengan melihat ayat tersebut sudah jelas bahwa ketika malam tiba pada bulan ramadhan, umat muslim diperbolehkan untuk makan dan minum serta berhubungan suami istri dengan mahramnya.
Oleh: Fadhila Eka Ratnasari
(vem/rsk)