Seri Mairil (I): Mairil, Seksualitas Pesantren Putra

Fimela diperbarui 22 Jan 2014, 12:18 WIB

Anda pasti langsung terbayang kehidupan agamis yang ketat begitu mendengar kata pesantren. Setiap langkah di pesantren seakan bersanggakan ibadah, akhlak, dan syariah Islami. Sebagai implikasinya Ladies, seksualitas adalah hal yang benar-benar tabu. Tapi praktik seksual di kehidupan pesantren ini memang ada, lho. Bagaimana, sih?

Disebut Alaq Dalaq atau Mairil, rahima.or.id menyebutkan bahwa praktek ini adalah suatu perilaku seksual ‘bawah tanah’ para santri pesantren yang berjenis kelamin sama. Hubungan ini dilakukan antara lain dengan saling menyentuh, mejepit, atau menggesekkan organ intim para santri hingga tercapainya orgasme.

Ada tiga jenis relasi seksual mairil ini. Yang pertama adalah relasi seksual mairil dengan ikatan, kedua adalah relasi seksual tanpa ikatan, dan ketiga relasi seksual hanya untuk kesenangan. Hmm, kira-kira bentuknya seperti (baca baik-baik Ladies; seperti) pacar, HTS, dan ‘friends with benefit’ gitu mungkin ya.

Kontak seksual ini biasa disebut dengan ‘nyempet’ dan sama sekali berbeda dengan sodomi. Untuk hukum mairil, gaya-nusantara.blogspot.com menjelaskan bahwa ada yang menyebut perilaku mairil ini haram karena melibatkan syahwat sesama jenis. Namun secara hukum perilaku ini disetarakan dengan perilaku onani, dan dikenai hukum dosa kecil.

Wah wah Ladies, kecil atau tidak, namun dosa tetaplah dosa bukan? Dari sini sebaiknya disadari, bahwa interaksi intens manusia yang terjadi dalam lingkungan homogen dalam waktu yang lama juga memberikan dampak yang kurang baik juga dalam perkembangan manusia.

Oleh: Adienda Dewi S.

(vem/rsk)
What's On Fimela