Halo, Ladies! Fantasi seksual merupakan salah satu cara untuk mencapai puncak kenikmatan dalam berhubungan suami istri. Menurut Islam, melakukan fantasi seksual diperbolehkan dengan beberapa ketentuan. Berikut ini adalah ulasan tentang pandangan Islam akan fantasi seksual.
Jika pasangan suami istri melakukan hubungan seks dan tidak mencapai kepuasan, maka fantasi seksual dianjurkan. Hal ini dikarenakan Islam menganjurkan baik suami maupun istri mencapai kenikmatan/orgasme saat bercinta. Kalau tidak, dikhawatirkan dapat menimbulkan penyimpangan dalam rumah tangga seperti perselingkuhan.
Bentuk fantasi seksual yang diperbolehkan menurut ajaran Islam adalah membayangkan tempat bercinta. Saat Anda melakukan hubungan suami istri, Anda boleh membayangkan sebuah tempat yang dapat menambah gairah seksual Anda, sebagaimana dilansir situs islampos.com.
Selain itu, diperbolehkan bagi Anda untuk membayangkan waktu dan suasana bercinta. Penting untuk membayangkan suasana romantis atau waktu-waktu yang berkesan bagi Anda dan sang suami tercinta. Misalnya Anda ingin membayangkan saat-saat bulan madu di tepi pantai yang sangat romantis dan indah. Hal ini dapat menambah gairah seksual Anda tentunya.
Sedangkan fantasi seks yang diharamkan dalam Islam adalah membayangkan Anda bercinta dengan orang lain selain suami Anda. Hal ini dapat dianggap sebagai zina. Menurut informasi yang dilansir situs suara-islam.com, seseorang yang membayangkan bercinta dengan orang lain selain suami atau istrinya dianggap telah melakukan zina majazi. Hal ini dikarenakan fantasi seks hanya diperbolehkan dilakukan dengan orang yang sudah halal baginya.
Nah, apakah informasi di atas sudah cukup untuk mengobati rasa ingin tahu Anda? Semoga informasi di atas dapat menjadi titik pencerahan bagi Anda.
Oleh: Rani R. Wati
(vem/rsk)