Tahapan Melakukan Hubungan Suami Istri dalam Islam

Fimela diperbarui 20 Jan 2014, 23:42 WIB

Segala detail peraturan dalam hidup manusia sebagai kilafah di dunia telah dibuat oleh Penguasa jagad raya, Allah. SWT. Segala peraturan tentang berbagai hal mulai dari awal hingga akhir telah ditetapkan oleh Allah termasuk bagaimana melakukan hubungan suami istri.

Pemanasan atau yang lebih dikenal dengan istilah foreplay diwajibkan sebelum melakukan hubungan suami istri. Dalam Islam, foreplay harus diawali dengan memberikan sentuhan, saling memandang dan mencium pasangan dengan tujuan menstimulasi seluruh syaraf pasangan. Dilansir dari www.al-islam.org, melakukan oral seks pada pasangan dengan tujuan memberikan rangsangan juga diperbolehkan.

Dikisahkan seorang wanita muda menikah dengan lelaki yang sangat tua yang sudah tidak lagi bisa memuaskan istrinya diranjang, cara yang dapat dilakukan oleh sang suami adalah dengan menggunakan jarinya untuk memuaskan sang istri. Hal ini menurut Imam Ali hal ini diperbolehkan asalkan sang suami menggunakan yang ada ditubuhnya dan tidak menggunakan yang bukan dari bagian tubuhnya.

Dalam Islam tidak ada posisi khusus untuk dapat memuaskan pasangan. Cara pasangan untuk dapat meraih kepuasan untuk kedua belah pihak diserahkan pada kedua belah pihak untuk berekplorasi. Yang di sarankan adalah segala posisi dimana suami dapat bertatapan wajah dengan istri.

Sekali lagi ditegaskan bahwa melakukan anal seks sangatlah dilarang dalam Islam. Kerahasiaan dalam sebuah rumah tangga adalah hal yang wajib dijaga.

Oleh: Lia

(vem/rsk)