Masturbasi adalah salah satu aktivitas seksual yang mungkin sudah tak asing lagi di telinga ladies sekalian. Dalam dunia kesehatan, masturbasi boleh dilakukan karena alasan kesehatan seksual. Namun, apakah islam juga memandang masturbasi sebagai salah satu aktivitas yang halal? Simak penjelasan yang dikutip dari laman al-islam.org berikut ini.
Dalam pandangan agama islam, masturbasi tergolong sebuah aktivitas yang “menjijikkan” dan tidak pantas dilakukan oleh manusia sebagai makhluk yang bermartabat. Melakukan kegiatan masturbasi dianggap melukai harkat dan martabat manusia yang notabene merupakan respectable men.
Salah satu bukti nyata dari kejelekan masturbasi menurut agama islam adalah perasaan bersalah dari si pelaku masturbasi terhadap dirinya sendiri setelah selesai melakukan masturbasi.
Agama islam tidak pernah melarang sebuah tindakan kecuali jika hal tersebut bersifat merugikan manusia. Masturbasi dianggap sebagai golongan aktivitas yang banyak memberikan mudharat, sehingga islam melarangnya.
Masturbasi melemahkan kemampuan seksual seseorang yang dibutuhkan dalam hubungan suami istri. Lemahnya kemampuan seksual ini dibuktikan dengan ejakulasi secara tiba-tiba saat berhubungan seksual yang dapat menyebabkan ketidakpuasan seksual pada pasangan. Hal ini dapat berlanjut pada ketidakintiman pasangan suami istri.
Tidak hanya itu, masturbasi juga dapat merugikan dari segi “efek samping” yang diakibatkannya. Disebutkan bahwa rasa gatal pada organ reproduksi, capek, lemas, dan sakit kepala adalah sederet efek samping masturbasi yang mengganggu kesehatan.
Oleh: Pravianti Ayu Mirantiraras
(vem/rsk)