Sebenarnya, tidak hanya orang tua yang memiliki kewajiban untuk menyampaikan pendidikan seksual kepada anaknya, lembaga pendidikan pun juga bisa memiliki kewajiban yang sama untuk hal ini, mengingat anak juga menghabiskan sebagian besar waktunya di lembaga pendidikan dari pada di rumah serta pandangan kebanyakan orang tua yang masih menganggap tabu membicarakan tentang seks dengan anaknya. Hal ini yang kemudian memunculkan usulan untuk memasukkan pendidikan seksual ke dalam kurikulum pendidikan di negeri ini.
Pentingnya pendidikan seksual ini juga dipaparkan health.kompas.com berdasar hasil riset Sexual Wellbeing Global Survei di Jakarta beberapa waktu lalu bahwa 82 persen dari 1.015 orang Indonesia membutuhkan informasi yang benar mengenai penyakit HIV/AIDS.
Dilansir dari antaranews.com, pendidikan seks yang diajarkan nantinya akan sangat bermanfaat bagi pengetahuan siswa sejak dini, misalnya saja muatan tentang bahaya pergaulan bebas yang akan berakhir dengan berbagai jenis penyakit menular seksual berbahaya. Dengan demikian, siswa akan memiliki pemahaman yang cukup dan menghindari bahaya yang mungkin ditimbulkan dari segala kemungkinan penyimpangan yang terjadi.
Sebagaimana dikutip dari health.kompas.com, pendidikan seks yang wajib dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan adalah pengetahuan seputar sistem reproduksi, bahaya seks bebas, serta resiko penularan penyakit-penyakit menular seksual termasuk herpes, maupun informasi mengenai HIV/AIDS. Penerapan muatan kurikulum ini nantinya bisa dimulai dengan ekstra kurikuler pendidikan seks dulu, baru perlahan masuk jadi kurikulum resmi, seperti diungkap dr. Boyke Dian Nugraha, Sp.OG.
Kita berharap saja semoga jika usulan ini disetujui akan ada penerapan yang tepat dan efektif untuk mengedukasi anak sejak dini akan berbagai pengetahuan tentang seks sesuai dengan apa yang seharusnya dia ketahui di tingkat perkembangan pemikirannya.
Oleh: Surya Fajar
(vem/rsk)