Jangan Remehkan Hak Dalam Berumah Tangga

Fimela diperbarui 28 Nov 2013, 22:42 WIB

Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau biasa disingkat menjadi KDRT sudah tidak lagi asing ditelinga kita. Kekerasan fisik lah yang biasanya terjadi. Entah itu menampar, memukul, menyiram air keras atau panas itu namanya KDRT. Tetapi, tau nggak kalo KDRT itu nggak cuma sampai pada kekerasan fisik saja?

Dilansir oleh thehotline.org bahwasanya inti pokok dari KDRT itu adalah sebuah usaha yang dilakukan oleh pasangan, baik laki-laki maupun perempuan, untuk mengambil alih kontrol keluarga. Entah itu hak, kebebasan anda, dan lain-lainya. Ini tentunya tidak hanya dalam bentuk fisik saja melainkan bisa juga dengan cara yang lain.

Ambil contoh dalam masalah keuangan. Uang yang sebenarnya hasil kerja sendiri dan atau uang tabungan milik sendiri dirampas oleh pasangan. Hal ini termasuk kedalam kekerasan karena sudah mengambil hak yang tidak semestinya.

Secara mental juga bisa saja terkena kekerasan. Perhatikan cara pasangan berbicara. Apabila bicaranya terlalu berlebihan dan menyakiti hati anda, itu juga merupakan kekerasan. Apalagi kalau sampai dalam berbagai aktivitas, anda selalu disalahkan. Jelas-jelas hal itu termasuk dalam kekerasan.

Terakhir adalah kekerasan seksual. Umumnya, jika seseorang merasa dipaksa untuk berhubungan intim, itu sudah kekerasan. Meskipun wanita, dalam hampir seluruh budaya Indonesia, adalah seorang istri yang harus menurut pada suami, hal ini tidak boleh. Apalagi kalau sedang sakit tetapi tetap dipaksa untuk bercinta. Segera lapor deh ke pihak berwenang!

Oleh: Afif Mukminin

(vem/rsk)