Ladies, dewasa ini perilaku penyimpangan seksual seperti halnya homoseksual, baik berupa perilaku lesbi maupun gay telah banyak berkembang di dalam masyarakat kita, dan bahkan sudah dianggap hal yang wajar dan tidak lagi tabu. Hal ini juga ditandai dengan berkembangnya komunitas homoseksual yang ada di Indonesia dan berbagai kasus kriminal terkait homoseksual yang semakin meningkat. Oleh karena itu, selalu ada pro dan kontra terhadap fenomena ini. Akan tetapi, tahukah Ladies, bagaimana Islam memandang perilaku menyimpang ini?
“Dan (Kami juga Telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia Berkata kepada mereka: "Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah (keji) itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?" Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu Ini adalah kaum yang melampaui batas.”(QS. Al A’raf 80-81).
Seperti dilansir suara-islam.com, ayat di atas memberikan gambaran bahwa penyimpangan seksual seperti halnya gay dan lesbi ini sebenarnya adalah penyakit yang sudah ada sejak zaman dahulu kala, yaitu zaman Nabi Luth. Dengan tegas, perilaku menyimpang tersebut digolongkan ke dalam perbuatan keji.
Selain itu, pemikiranislam.wordpress.com juga turut menegaskan bahwa larangan berperilaku seks menyimpang seperi homoseksual adalah ketentuan qath’i (tegas) dan muhkamat (jelas ketetapan hukumnya), sehingga tidak perlu ada penjelasan yang lebih terhadap masalah ini. Tetapi, kita juga seharusnya memperhatikan penyebab munculnya penyimpangan ini yang sebenarnya sangat kompleks, sehingga umat Islam tidak akan menjadi bijaksana jika hanya mengecam pelaku penyimpangan ini tanpa memberikan solusi. Mereka yang berperilaku menyimpang ini sebenarnya adalah bagian dari umat yang perlu mendapat perhatian dan pendampingan agar mereka dapat membebaskan diri dari perilaku menyimpang itu, bukan malah menjauhi mereka bersama persoalannya.
Dengan demikian, Islam dengan tegas mengatakan "tidak" terhadap perilaku menyimpang ini, akan tetapi selalu berusaha memberikan solusi agar mereka dapat membebaskan diri dari belenggu penyimpangan ini.
Oleh: Surya Fajar C. N.
(vem/rsk)