Sudah banyak penelitian yang mebuktikan bahwa hubungan intim bersama suami tidak akan membahayakan si kecil dan kandungan Bunda. Selama kehamilan dinyatakan normal, berbagai posisi bercinta pun sah-sah saja dilakukan bersama suami. Tapi perhatikan kalimat diatas dengan cermat ya, Bunda. Kehamilan Anda harus dipastikan normal dulu, sebagai syarat wajib aktivitas seksual yang ingin dilakukan saat kehamilan Anda.
Berdasarkan lansiran marchofdimes.com, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika Bunda ingin berhubungan seks. Yang pertama, Anda tidak mempunyai riwayat keguguran. Jika pada awal kehamilan sebelum ini Anda pernah keguguran karena jatuh atau sebab-sebab lainnya, wah, ditahan dulu ya hasrat seksualnya, Bunda. Yang kedua, Anda tidak pernah melahirkan secara prematur, dan tidak sedang terancam oleh kelahiran prematur. Bunda juga harus memastikan bahwa kandungan Anda kuat, karena rahim yang lemah memerlukan perlakuan yang ekstra hati-hati, sehingga sangat tidak disarankan untuk berhubungan intim selama masa kehamilan.
Disamping itu, Bunda juga harus waspada jika Bunda pernah mengalami pendarahan Miss V, keluar cairan, atau air ketuban yang tidak dapat dijelaskan sebabnya. Begitu pula jika dokter menyatakan leher rahim Anda sudah melebar, atau mengalami ‘placenta previa’, suatu kondisi dimana plasenta terletak sangat rendah hingga menutupi rahim.
Nah, apabila Bunda pernah mengalami salah satu faktor di atas, sebaiknya memang Bunda dan pasangan menghindari dahulu hubungan intim selama masa kehamilan ini. Jika perlu, selalu konsultasikan kondisi Anda dengan dokter kandungan secara rutin ya, Bunda.
Oleh: Adienda Dewi S.
(vem/rsk)