Merajalelanya Budaya KDRT

Fimela diperbarui 19 Nov 2013, 22:12 WIB

Ladies, belakangan ini kekerasan dalam rumah tangga sedang marak terjadi. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dulunya dianggap mitos dan persoalan pribadi (private), kini menjadi fakta dan relita dalam kehidupan rumah tangga. Bahkan di media massa banyak sekali berita yang membahas adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga terjadi setiap harinya.

Bicara tentang KDRT, mungkin fakta di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar korban KDRT adalah si istri dan pelakunya adalah suami, walaupun ada juga korban justru sebaliknya, atau orang-orang yang tersubordinasi di dalam rumah tangga itu. Dijelaskan pada situs voaindonesia.com, biasanya pelaku atau korban KDRT adalah orang yang mempunyai hubungan darah, perkawinan, persusuan, pengasuhan, perwalian dengan suami, dan anak bahkan pembatu rumah tangga yang tinggal dalam satu rumah.

Kekerasan dalam rumah tangga merupakan multi persoalan, karena meliputi persoalan sosial, ekonomi, budaya, hukum, agama dan hak asasi manusia. Ironisnya kasus KDRT sering ditutup-tutupi oleh si korban karena terikat dengan struktur budaya, agama dan sistem hukum yang belum dipahami. Padahal perlindungan oleh negara dan masyarakat bertujuan untuk memberi rasa aman terhadap korban serta menindak pelakunya.

Nampaknya upaya menghapus KDRT di negara Indonesia adalah perjuangan panjang yang harus dilakukan bangsa ini, khususnya kaum perempuan yang rentan menjadi korban KDRT. Upaya sungguh-sungguh itu diharapkan dapat mempengaruhi struktur dan karakteristik multi persoalan tadi menjadi nilai yang diyakini benar dan dapat memberi rasa aman, tenteram, adil dan bermartabat bagi keluarga dan bangsa Indonesia.

Oleh: Ismaya Indri Astuti

(vem/rsk)