Bolehkah Melakukan Oral Seks Dalam Islam?

Fimela diperbarui 19 Nov 2013, 20:07 WIB

Oral seks sepertinya menjadi fantasi seksual yang paling hot pada hampir setiap pria. Hal ini dibuktkan dengan banyaknya pria yang meminta istrinya untuk melakukan oral seks ini sesekali ketika ia menginginkannya. Meskipun para pria ini tidak akan memaksa jika istrinya tidak mau melakukannya, bayangan oral seks ini cukup membuat para pria ini begidik kesenangan.

Namun, isu diperbolehkan atau tidaknya oral seks ini masih banyak diperdebatkan oleh para pemuka agama, khususnya pemuka agama Islam. Hal ini dikarenakan tidak ada pengetahuan sebelumnya tentang boleh atau tidaknya oral seks ini dilakukan. Oleh karena itu, isu tentang oral seks ini masih merupakan isu yang rumit dalam agama ini.

Meskipun begitu, bagi anda yang ingin melakukannya, terdapat beberapa pertimbangan yang bisa anda jadikan pertimbangan juga mengenai bisa atau tidaknya gaya bercinta yang satu ini anda lakukan. Diutarakan dalam muslimmarriagadvice.com, pertimbangan-pertimbangan tersebut adalah
- Menurut beberapa ulama, oral seks ini bisa dijadikan sebagai salah satu bagian dari foreplay, akan tetapi isu tentang bisa atau tidaknya oral seks ini dilakukan tidak pernah ada pada masa nabi Muhammad SAW dahulu, jadi ya wallahualam bissawab saja, Ladies
- Dalam Al Qur’an pun tidak ada ayat yang memperbolehkan atau melarang dilakukannya oral seks ini. Tidak ada seorangpun yang bisa melarang apa yang tidak tercantum di dalam Al Qur’an.
- Banyak ulama tidak setuju dengan oral seks ini karena gaya bercinta yang satu ini merupakan hal yang dilakukan oleh orang-orang kafir

Oleh: Meilia Hardianti

(vem/rsk)